
Harson Ali : Saya terus berkomunikasi dengan DPP LAI, dan laporan yang sudah tembus ke ke Jagung di kawal oleh lembaga”
DETEKSINEWS.ID, Gorontalo – Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) optimis laporannya yang sudah bergulir di Kejaksaan Agung RI, di tanggapi serius pihak lembaga Adiyaksa tersebut.
“Saya terus berkomunikasi dengan DPP LAI di Jakarta, dan laporan yang sudah tembus ke ke Jagung di kawal serius oleh lembaganya” tegas Harson Rabu (1/10/25).
Saat berbincang dengan awak media hingga Rabu dinihari, aktifis nasional tersebut memberikan apresiasinya terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Hal tersebut kata Harson, menyusul setelah mengecek laporannya di kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo, yang sudah di tindak lanjuti hingga ke Kejaksaan Agung RI.
Yang menggembirakan Harson, pihak Kejati Gorontalo sudah turun lapangan dan hasil dari tinjauan lapangan terang Harson, itu yang menjadi referensi dan di tindak lanjuti ke Kejaksaan Agung.
Di singgung langkah LAI kedepan, pihaknya kata Harson menseriusi laporannya dan terus mengawal sambil menambahkan bila ada data baru, insya Allah pihaknya akan ke Jakarta pekan depan.
“Insya Allah saya bisa buktikan bahwa telah terjadi dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh oknum pengusaha yang saya laporkan.” Tegasnya.
Tambahan data lapangan yang saya sodorkan lagi ke pihak Adiyaksa, adalah beroperasinya Haji Suci di lokasi WPR yang belum beroleh IPR.
Ini kata Harson di buktikan dengan pernyataan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pohuwato Nasir Giasi, Senin malam (30/9/25) yang menegaskan, 10 wilayah pertambangan rakyat (WPR) yang telah beroleh izin dari Kementerian ESDM
Namun Nasir Giasi kata Harson sudah menekankan, WPR yang telah di tetapkan tersebut belum memiliki IPR sehingga belum bisa di kelola dengan bebas.
“Semua wilayah ini belum bisa di kerjakan sambil menunggu IPR, termasuk yang di kelola Hi.Suci” kata Harson Ali seperti yang di ungkapkan Ketua Komisi III DPRD Pohuwato
Kembali di tegaskan Harson, ada pelarangan terhadap wilayah WPR untuk jangan dulu di kelola, dan instansi terkait akan turun melakukan sosialisasi, agar wilayah tersebut belum bisa di kelola sebelum terbit IPR.
“Dan Haji Suci melakukan kegiatan ilegalnya berada di titik WPR yang belum mengantongi IPR.” Terang Harson serius
Meskipun masih secara lisan, kegiatan Haji Suci di wilayah WPR, urai Harson mengulang pernyataan Nasir Giasi yang menegaskan bahwa Ketua DPRD Pohuwato sudah mengingatkan yang bersangkutan.
Ini kata Harson, menguatkan laporan kami ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang saat ini sudah bergulir di meja Kejaksaan Agung RI.
“Tambahan data dan pernyataan Ketua Komisi III DPRD Pohuwato menguatkan hati kami, dan optimis akan ada tindak lanjut Kejagung terkait laporan kami.” Urai Harson
Bukti konkrit keseriusan Kejagung, sejumlah pengusaha pertambangan ilegal di Riau yang di seret pihak Kejagung dan melakukan penyitaan terhadap aset mereka, menjadi bukti bila lembaga Adiyaksa tidak main main menggulung para pelaku dan pemain ilegal di negeri ini.
“Insya Allah dugaan tindak pidana pencucian uang oleh Haji Suci bisa di buktikan, saya optimis dan Saya menyerahkan semuanya ke pihak Kejaksaan, dan mari kita tunggu endingnya.” Pungkasnya
D002