LA HAM Soroti Polemik Kades Molosifat Utara Yang Berujung Laporan Di Kejaksaan Pohuwato

LA HAM Soroti Polemik Kades Molosifat Utara Yang Berujung Laporan Di Kejaksaan Pohuwato

34 views
0

Kota Gorontalo, DETEKSINEWS.ID —Kepala Desa Molosifat Utara, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, Masrin Husain kembali menjadi sorotan. Setelah program pengadaan lampu jalan di desanya menuai polemik, yang berujung laporan di Kejaksaan Negeri Pohuwato.

Selain itu oknum kades tersebut juga diterpa dugaan pungutan liar (pungli) terhadap alat berat yang beroperasi di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Desakan agar Kejaksaan Negeri Pohuwato dan Inspektorat Daerah (Itda) segera turun tangan datang dari Lembaga Analisis Hak Asasi Manusia (LA HAM) Gorontalo.

Ketua Lembaga Analisis Hak Asasi Manusia Akram Pasau, SH melalui Sekretaris DPW LA HAM, Janes Komenaung, SH, menegaskan, pihaknya akan mengajukan laporan resmi dan terus membangun komunikasi dengan Itda dan Kejaksaan Negeri Pohuwato.

“Ini yang akan kami dorong, supaya tidak ada kerugian negara nanti,” tegas Janes, Kamis (14/8/25) saat mendampingi Ketua DPW LA HAM Gorontalo Akram Pasau, SH usai mendatangi Kejaksaan Tinggi Gorontalo

“Lampu Jalan Molosifat Utara Sarat Masalah”

Program pengadaan lampu jalan di Desa Molosifat Utara Kecamatan Popayato Barat, diduga tidak transparan dan menyimpan indikasi penyalahgunaan wewenang.

Hal ini menyeruak setelah LA HAM melakukan investigasi di lapangan dan menemukan berbagai kejanggalan, dan juga di kuatkan dengan aksi demo elemen mahasiswa Popbar beberapa kali dan berujung laporan resmi di Kejaksaan Negeri Pohuwato beberapa waktu lalu

“Dari hasil temuan kami, ada dugaan kuat kades mengambil keputusan tanpa prosedur yang benar. Ini mirip kasus kades Buntulia Selatan yang pernah ditetapkan tersangka oleh kejaksaan,” ungkap Janes.

Para aktivis mahasiswa juga menyuarakan hal senada, menyebut program tersebut sarat manipulasi dan tidak melibatkan masyarakat secara terbuka.

“Inspektorat Daerah Pohuwato Siap Investigasi Lapangan”

Kepala Inspektorat Kabupaten Pohuwato, Muslimin Nento, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima informasi seputar dugaan penyimpangan tersebut. Ia memastikan inspektorat akan segera menindaklanjuti.

“Kami akan investigasi dan koordinasi dengan OPD teknis yang membidangi PMD. Namun, kami minta laporan resmi agar proses ini memiliki dasar hukum,” ujar Muslimin, Kamis (24/7/25) beberapa waktu lalu

Dugaan Pungli PETI: “Setiap Alat Berat Diduga Dipalak Rp5 Juta”

Masalah tidak berhenti pada program lampu jalan. Seorang tokoh masyarakat (tokmas) yang enggan namanya disebut, mengungkap dugaan pungli kepada alat berat jenis excavator yang beroperasi di area tambang ilegal.

“Setiap alat berat yang masuk ke wilayah PETI dimintai Rp5 juta. Dan itu diduga kuat diterima langsung oleh kades,” ungkap sumber tersebut.

Ia pun meminta pemerintah Kecamatan Popayato Barat dan kabupaten Pohuwato segera turun tangan.

Menurutnya, praktik ini mencoreng nama baik pemerintahan desa dan mempermalukan institusi yang semestinya menegakkan aturan.

“Jangan sampai tudingan selalu ke lembaga lain, padahal biangnya ada di kepala desa sendiri,” tandasnya.

LA HAM Gorontalo kembali di tegaskan Janes Komenaung, SH akan terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut dengan membangun koordinasi bersama Inspektorat Daerah, Kejari Pohuwato dan Kejati Gorontalo.

“Saat ini Kades Buntulia Selatan telah di tetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri Pohuwato, semoga kades lainnya aman aman saja.” Tegas Janes Komenaung, SH

Selain Desa Molosifat Utara, pihaknya juga terus memantau perkembangan dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan dana desa di Desa Persatuan Popbar, Desa Bunto dan Tahele Poptim, Desa Yipilo dan Bukit Harapan Kecamatan Wanggarasi serta Desa Polambane dan Siduwonge Kecamatan Randangan.

LA HAM Gorontalo berkoordinasi dengan DPD LA HAM Pohuwato mulai memantau pekerjaan fisik pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato TA 2025

Masrin Husain, seperti yang di lansir dari Beleidnews, ketika dikonfirmasi Senin (28/07/2025) beberapa waktu lalu mengatakan, persoalan lampu sudah berjalan aman.

Ia juga membantah pungutan terhadap pemilik excavator.

“Persoalan lampu sudah aman Pak, sedangkan pungutan kepada pemilik excavator, itu tidak pernah,” imbuhnya.

D003 – D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *