
Pohuwato, DETEKSINEWS.ID – Tokoh masyarakat Pohuwato Hasan Lasiki akhirnya angkat bicara terkait suplai sedimentasi melalui kerusakan lingkungan akibat aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Teratai Kecamatan Marisa.
Selain merusak vegetasi dan habitat lingkungan kata Hasan Lasiki, imbas negatif kegiatan ini akan menjadi penyumbang sedimentasi
Pengerukan sedimentasi yang dilakukan oleh pelaku usaha PETI kata Hasan bukan jalan keluar bila aktifitas tetap berlangsung,
“Sifatnya sementara dan bila hujan mengguyur, banjir di sertai arus sedimentasi akan mengepung kembali sejumlah wilayah di pusat pemerintahan Kota Marisa.” Ungkapnya Rabu (2/7/25)
Tokoh masyarakat sekaligus Perwakilan DPP LA HAM di Provinsi Gorontalo ini menyesalkan aktifitas yang menggila dan bahkan sulit tersentuh hukum tersebut.
“Bila tidak ada tekanan instansi terkait, maka persoalan kerusakan lingkungan akan menjadi atensi kami nanti.” Terang Hasan Lasiki.
Apalagi pemerintah daerah melalui program infrastruktur penanggulangan bencana alam ucap Hasan, telah berjuang mendapatkan program untuk perbaikan lingkungan serta meminimalisasi ruang gerak bencana banjir dan lainnya.
“Dan itu akan di kerjakan di Desa Bulangita, dimana aktifitas PETI tak terbendung dan bergerak bebas di seputaran wilayah itu.” Sesalnya
Program yang di bandrol dengan anggaran milyaran rupiah tersebut kata Hasan Lasiki, jangan sampai gagal, di sebabkan aktifitas PETI.
“Nah siapa yang bertanggung jawab, bila hal itu terjadi dan pastinya pemerintah daerah yang di buat pusing .” Urainya.
Melihat aktifitas PETI yang kami pantau, Selasa (1/7/25) kemarin kata Hasan, justeru rasa pesimis muncul dan bisa menggagalkan program pemerintah pusat melalui penanggulangan bencana.
Tim LA HAM-D002