
Gorontalo, DETEKSINEWS.ID – Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) memberikan apresiasi kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo dalam mengusut dugaan penyalahgunaan dana MAMI dan Gratifikasi yang menyerang lembaga legislatif saat ini
Hal ini di sampaikan aktifis LAI Harson Ali, Senin, 17/3/25 saat berbincang dengan Wak media ini.
Apalagi kata Harson Ali seperti yang dilansir dari sejumlah media online di daerah ini menyebutkan bila BK DPRD Provinsi Gorontalo telah melaksanakan rapat.
Dan dari hasil rapat tersebut kata Harson, BK mendapatkan informasi bahwa anggota DPRD yang diduga menerima gratifikasi lebih dari satu orang.
“Diduga yang menerima gratifikasi bukan hanya satu orang, namun lebih dua sampai tiga orang, begitu yang berkembang saat ini.” terang Harson
Apalagi kata Harson, ada dorongan pembentukan Pansus ditengah isu yang berkembang dan menjadi benang kusut yang harus diurai secara transparan.
“Dugaan suap kepada tiga oknum anggota DPRD semakin menjadi sorotan dan aliran dana yang bertujuan menggagalkan pembentukan Pansus untuk meredam pengusutan kasus pertambangan, harus dibuka dan bila perlu melalui jalur hukum.” Ungkapnya.
Apresiasi juga di sampaikan kepada BEM Nusantara yang telah membawa persoalan tersebut dan melaporkan Dugaan praktik gratifikasi ini ke KPK dan Kejaksaan Agung.
LAI kata Harson Ali sudah mengantongi juga sejumlah data dan terus melengkapinya guna penyempurnaan bukti pada laporan nanti.
LAI menilai, ini akan menjadi pertaruhan eksistensi moral anggota DPRD sebagai wakil rakyat yang bersih dan selalu digaungkan dalam setiap kampanye.
Dirinya pun berharap, dugaan ini tidak mempengaruhi kinerja anggota DPRD Provinsi Gorontalo sebagai mitra pemerintah dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Selain berupaya membuat laporan, LAI juga akan mengawal bersama elemen lain yang saat ini berjuang dan membuat terang benderang benang kusut yang saat ini menimpa parlemen puncak Botu tersebut.” Pungkasnya (@@@)