
Jakarta, DETEKSINEWS.ID – Ketua Komite Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru Bone Pesisir Ridwan Tohopi bersama Ketua DPRD Kabupaten Bone Bolango Faisal Yunus melakukan audies dengan Direktur Otonomi Daerah, Otonomi Khusus dan Pertimbangan Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Valentinus S. Suminto di Jakarta. Pertemuan tersebut membahas tentang usul pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB).
Direktur Otonomi Daerah, Otonomi Khusus dan Pertimbangan Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Valentinus S. Suminto mengatakan ditengah situasi bangsa Indonesia saat ini masih tersandra dengan keuangan negara misanya jatuh tempo pembayaran Hutang Negara, Target pendapatan untuk APBN dari Migas/Non Migas termasuk Pajak belum tercapai, terjadinya penghematan belanja negara dan pemerintahan, namun usulan pembentukan Daerah Baru Kabupaten kota dan provinsi tidak pernah berhenti.
“ Kementerian Dalam Negeri RI berencana membahas kelanjutan moratorium pemekaran daerah, mengingat banyaknya desakan dari berbagai pihak. Namun, pencabutan moratorium ini memerlukan perhitungan matang, terutama terkait ketersediaan anggaran dan penentuan prioritas daerah yang akan dimekarkan”. Ujar Valentinus.
“ Usulan Pembentukan CDOB Bone Pesisir sudah teregistrasi bersama CDOB lainnya yang jumlahnya CDOB Provinsi sebanyak 31 Provinsi, CDOB Kabupaten sebanyak 254 Kabupaten, CDOB Kota sebanyak 43 kota dan Daerah Khusus sebanyak 6 DK”. Ungkap Valentino
Menurut Valentino jika jika Presiden telah membuka moratorium maka usulan CDOB yg telah melalui Ampras maupun supras semuanya sesuaikan dengan mengacu pada UU Nomor 23 tahun 2014 dimana CDOB harus memenuhi Persyaratan administrasi, Persyaratan kewilayahan, Persyaratan Teknis serta analisis fiskalnya harus jelas dan akuntabel.
“Dari jumlah 334 pengusul CDOB yg sdh teregistrasi ada yg masih menggunakan UU Nomor 32 tahun 2004, dan ada juga yang telah menggunakan UU 23/2014 perubahan atas UU 32/2004 tentang system Pemerintahan Daerah”. Ujar Valentino.
Sementara itu Ketua Komite Persiapan Calon Daerah Otonomi Baru Bone Pesisir Ridwan Tohopi
Menjelaskan usulan pembentukan CDOB disamping amanah UU Nomor 23 tahun 2014 terdapat dorongan dari berbagai pihak untuk mencabut moratorium.
“Usul pembentukan CDOB ini mendapat dukungan dari Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI. Ahmad Doli Kurnia, dimana mengajak semua fraksi di DPR untuk mendesak pemerintah mencabut moratorium pemekaran wilayah, dengan alasan bahwa pemekaran dapat mempercepat pembangunan nasional”. Tutur Ridwan
“ Keputusan akhir mengenai pencabutan moratorium CDOB berada di tangan Presiden, DPR dan Kementerian terkait, serta menunggu arahan dan keputusan dari Presiden Prabowo Subianto karena pencambutan moratorium CDOB memerlukan pertimbangan mendalam dan koordinasi antar berbagai pihak”. Tandas Ridwan.
“Persyaratan Pembentukan CDOB Bone pesisir telah mengacu pada UU 23/2014 secara georafis terpisah dari Induk jika mau ke Ibukota kabupaten melewati wilayah Kota Gorontalo dengan jangkauan terjauh 118 Km dan terdekat 41 Km. ZP-D002