[DeteksiNews.Id)], Kota Gorontalo–Sun Biki, kembali menyandang jabatan sebagai legislator DPRD Provinsi Gorontalo di Puncak Botu. Ia menggantikan Wasito Sumawiyono yang mengundurkan diri sebagai caleg terpilih.
Dalam rapat paripurna di, Ketua Deprov Gorontalo, Thomas Mopili melantik Sun Biki ditandai dengan pengambilan sumpah, penyematan pin, penanda-tanganan berita acara pelantikan serta penyerahan surat keputusan Menteri Dalam Negeri pada Selasa [05/11] pagi tadi.
Turut hadir dalam acara tersebut, semua unsur pimpinan, anggota DPRD Provinsi, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah [Forkopimda], Pj. Gubermur, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, keluarga dekat Sun Biki, serta tamu undangan lainnya.
“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo kami mengucapkan selamat bekerja dan selamat bergabung kepada Bapak Sun Biki yang telah resmi,” ucap Ketua Deprov, Thomas Mopili dalam sambutannya.
Diketahui, Sun Biki telah 9 periode menyandang status sebagai anggota legislatif, sejak Gorontalo masih gabung dengan Provinsi Sulawesi Utara [Sulut], hingga saat ini.
Sebelumnya, saat peresmian anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024-2029 beberapa waktu lalu, salah satu caleg DPRD terpilih, Wasito Sumawiyono menolak untuk dilantik, sebab dirinya mengundurkan diri sebagai caleg terpilih karena mengikuti kontestasi Pilkada Kabupaten Gorontalo.
Dengan demikian, Sun Biki bukan merupakan Pengganti Antar Waktu [PAW], karena Wasito Sumawiyono tidak dilantik. Penggantian Wasito kepada Sun Biki bukan melalui PAW tetapi dilakukan melalui penggantian calon terpilih. D003