Lahat, deteksinews.id – Kejaksaan Negeri Lahat melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kegiatan ini di laksanakan di SMK Negeri 1 Lahat .Rabu (12/06/2024) .
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat Toto Roedianto S.Sos, SH.MH didampingi Kasi Intelijen Zit Muttaqin SH, MH melalui Noval Amika Nugraha SH, MH dan Wulan Sari SH selaku narasumber dari
kejaksaan Negeri Lahat menyampaikan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) adalah salah satu program Kejaksaan Negeri Lahat.
Dengan kegiatan jaksa masuk sekolah ini, kejaksaan memberikan edukasi supaya mengerti hukum, penjalanan hukuman kepada adik adik siswa siswi SMK negeri 1 Lahat.
“Adapun materi yang kami ambil hari ini berkaitan dengan undang undang ITE dan perlindungan anak supaya nanti di harapkan dengan adanya sosialisasi ini siswa siswi memahami hukum, penjalanan hukuman sehingga adik adik siswa siswi SMKN 1 Lahat menjauhi hukuman dan menjauhi perbuatan segala yang di larang dalam undang undang itu “, katanya.
“Dengan memahami hukum siswa /siswi dapat mengerti perbuatan yang di larang dan dapat mengerti perbuatan perbuatan yang dapat di kenai sanksi hukum apabila di langgar dan memberikan edukasi untuk menghindari perbuatan bully, perbuatan tindak pidana pornografi dan tindak pidana lainnya, yang dapat menghancurkan masa depan mereka”, kata Noval .
Sementara Kepala SMK negeri 1 Lahat Misniati SPd. MSi menyampaikan terimakasih kepada kejaksaan Negeri Lahat yang telah melaksanakan sosialisasi mengenai hukum di SMK Negeri 1 Lahat.
Tadi perwakilan siswa siswi dari kelas kelas di SMKN 1 Lahat mengikuti kegiatan jaksa masuk sekolah, sosialisasi mengenai ITE dan perlindungan anak. Tadi tidak semua siswa ikut jadi saya berharap sosialisi itu diinformasikan lagi dan di implementasikan baik di lingkungan keluarga dan kelasnya . Dengan sosialisasi tadi anak tau mengenal hukum dan menjauhi hukuman. Jadi anak anak bisa lebih hati hati untuk tidak melanggar.” ucapnya.
“Dengan adanya Jaksa Masuk Sekolah dari kejaksaan Negeri Lahat anak anak lebih mengetahui hukum harapannya siswa siswi SMKN 1 Lahat tidak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba, kriminal, bullying, perbuatan pornografi serta pelanggaran Undang-undang ITE.” Kata Kepala SMK Negeri 1 Lahat.
(Ganda Coy/D,002)