Pihak Keluarga Korban longsoran Tambang Dengilo Angkat Suara

Pihak Keluarga Korban longsoran Tambang Dengilo Angkat Suara

37 views
0

Arlan Arif: Usut Tuntas Sampai Pada Akar-akarnya

POHUWATO, deteksinews.id – Pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, mendadak menjadi sorotan banyak pihak setelah memakan korban pada Kamis malam (11/04/2024) sekitar pukul 19.00 WITA.

Insiden tanah longsor yang tiba-tiba terjadi menewaskan satu warga Bendungan, Dusun Botuliyodu, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, yaitu almarhum Suprianto Mohamad (22) merupakan tragedi kesekian kalinya.

Seperti yang dilansir dari Media Bicara.com, (group jaringan PSI), kejadian ini mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk salah satu tokoh pemuda di Desa Bendungan. serta perwakilan keluarga korban, Arlan Arif, yang biasa disapa Alan.

Alan menegaskan bahwa peristiwa di Desa Popaya seharusnya bisa dihindari sejak awal dan menjadi perhatian semua pihak.

“Sudah sewajarnya PETI ditutup. Siapa yang bertanggung jawab atas kejadian seperti ini!!?” tegasnya kepada Media Bicara.com, Sabtu (13/04/2024).

Alan juga menjelaskan, dugaan maraknya tambang ilegal tidak hanya terjadi di Desa Popaya, tetapi juga di beberapa wilayah lain di Kabupaten Pohuwato, seperti Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, dan Desa Molosipat, Kecamatan Popayato.

“Terlalu banyak aktivitas Tambang Ilegal di Kabupaten Pohuwato, semuanya harus dituntaskan sampai pada akar-akarnya,” paparnya.

Ia menyoroti kelalaian dalam sistem pengawasan, sehingga insiden tewasnya para penambang tradisional (Kabilasa) di PETI Ilegal di Kabupaten Pohuwato, semakin marak terjadi.

Menurutnya, dugaan keterlibatan oknum pada aktivitas PETI ini tampak dari luasnya pembukaan areal tambang tanpa izin di beberapa titik tambang ilegal di Kabupaten Pohuwato.

“Banyak PETI masih dibiarkan begitu saja, olehnya ini butuh pengawasan yang ketat dari unsur Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan APH agar insiden yang sama tidak marak terjadi,” tegasnya.

Investasi yang terjadi secara masif dengan adanya alat berat beroperasi menimbulkan kerusakan lingkungan dan berpotensi menelan korban jiwa di tambang ilegal di Bumi Panua.

Karena itu, Alan mendesak kepada semua unsur yang terlibat dalam pengawasan untuk segera menginstruksikan penutupan seluruh tambang ilegal di Pohuwato.

“Kecamatan Dengilo, Buntulia, dan Popayato harus ditutup selamanya, untuk mencegah terulangnya korban berikutnya akibat tanah longsor dari aktivitas Pertambangan Tanpa Izin di Kabupaten Pohuwato,” tegasnya.

(PSI/D002)

Your email address will not be published. Required fields are marked *