Sekda Pohuwato Hadiri Rapat Substansi Rencana Tata Ruang Provinsi Gorontalo

Sekda Pohuwato Hadiri Rapat Substansi Rencana Tata Ruang Provinsi Gorontalo

26 views
0

Vanda Waraga

KOTA GORONTALO, deteksinews.id – Substansi rencana tata ruang Provinsi Gorontalo menurut Sekretaris Daerah Pohuwato, Iskandar Datau sudah sejak lama ditunggu.

Hal ini katanya, guna untuk sinkronisasi tata ruang,  meski Kabupaten Pohuwato sudah mempunyai tata ruang tersendiri.

Namun untuk pelaksanaan pembangunan kawasan yang masuk nominasi provinsi dan nasional harus menunggu tata ruang provinsi selesai.

Menurut Iskandar, pada RTRW Provinsi Gorontalo ada hal yang paling penting berupa lanjutan jalan Marisa-Tolinggula yang menghubungkan antara Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Gorontalo Utara.

“Amdalnya sudah disusun dan terhenti karena ada kawasan hutan yang harus dilewati. Tahun depan kalau jalan ini mendapat perhatian dari provinsi dan dua kabupaten, maka jalan tersebut bisa dilanjutkan dan itu akan menjadi jalan provinsi”,jelas sekda.

Pada pertemuan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Gorontalo yang berlangsung di ruang pola kantor bupati dihadiri oleh Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Gorontalo yang diketuai La Ode Haimudin bersama pansus III DPRD Provinsi, Kamis, (7/9/2023).

Lanjut Sekda Iskandar Datau, dengan pertemuan ini perlu kita dorong untuk percepatan dari pembangunan akses jalan tersebut, sehingga bisa menjadi akses yang akan dilalui oleh Pohuwato-Gorut.

“Kami berharap untuk RTRW ini sudah dapat dilaksanakan perubahan fungsi jalur Marisa-Tolinggula. Olehnya sinkronisasi tata ruang provinsi dan kabupaten sangat diharapkan”,terangnya.

Hal lain yang dibahas adalah jalur kereta api yang akan melintasi area Marisa terutama jalan yang melewati kawasan hutan.

Begitu pula dengan akses Duhiadaa-Imbodu terutama jalur untuk ke Bandara Pohuwato.

Karena ketika bandara ini termanfaatkan maka akses tersebut merupakan penunjang untuk menuju bandara.

Sementara itu, Ketua Pansus III DPRD Provinsi Gorontalo La Ode Haimudin menjelaskan bahwa kunjungan pansus ke Kabupaten Pohuwato tidak lain untuk memastikan sinkronisasi yang sudah disepakati.

Sebut saja berupa akses Marisa-Tolinggula yang diharapkan bisa terealisasi, karena akses ini mempermudah arus dua daerah di bagian utara Gorontalo.

“Insyaallah apa yang menjadi usulan kita akan diwujudkan oleh pemerintah pusat”,ujar Laode.

Hadir pada pertemuan itu Kadis PUPR, Risdiyanto Mokodompit, Kadis Perkim, Fadli Sanad, Kadis Perikanan, Amrin Umar, Kadis Kominfo, Kadir Amran serta perwakilan OPD.

Iwan/D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *