Reportase Vanda Waraga
POHUWATO, deteksinews.id – Di Sinyalir milik salah satu oknum kades di Kabupaten Pohuwato dan diduga tak berizin, kegiatan Galian C tetap beroperasi di Desa Motolohu Selatan Kecamatan Randangan
Pantauan awak media, Selasa (5/9/23) ada 3 alat escavator sedang beraktivitas pada lokasi gunung batu di desa tersebut.
Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, material batu pecah yang menggunakan alat berat jenis escavator tersebut di jual pada pelaksana pekerjaan timbunan pada bandara udara Imbodu Pohuwato.
Dugaan keterlibatan salah satu oknum kepala desa di Pohuwato tersebut, memberi contoh, bila yang bersangkutan tidak taat aturan.
“Harusnya sebagai kepala desa yang merupakan cermin dari pemerintah, memberikan contoh yang baik.” Ungkap warga yang tak ingin namanya di publish.
Apalagi kata dia, sebagai orang yang taat aturan, seharusnya memberikan contoh dengan mengantongi izin galian C, supaya ada kontribusi ke negara.
Apalagi material tersebut di pergunakan pada penimbunan pekerjaan bandara yang notabene milik pemerintah.
Hingga berita ini dipublish belum ada konfirmasi kepada oknum kades yang diduga main galian C yang notabene mengesampingkan kewajiban dengan tak memiliki izin kegiatan.
Sebelumnya kegiatan galian C yang disinyalir melibatkan oknum kades di Bumi Panua tersebut di kritisi Hi. Ismail Hippy Ketua Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah (LPKP) GALAK Pohuwato, karena di duga tak memiliki izin galian C.
Namun awak media ini akan melakukan konfirmasi ke pihak terkait baik di provinsi maupun Pemkab Pohuwato.
D002/VW