Pengakuan Pengusaha Yang Diancam Oknum Polisi Bila Membeli Emas Dari Penambang,  Diseriusi DPRD Pohuwato

Pengakuan Pengusaha Yang Diancam Oknum Polisi Bila Membeli Emas Dari Penambang,  Diseriusi DPRD Pohuwato

583 views
1

Idris Kadji :”DPRD akan mendatangi Polda Gorontalo, pertanyakan hal tersebut ”

Vanda Waraga

POHUWATO, deteksinews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato menseriusi keluhan masyarakat penambang dan pemilik toko emas yang tidak mau membuka serta membeli hasil tambang diwilayah tersebut.

Menyusul pengakuan pengusaha dan pemilik toko emas di Kota Marisa Kabupaten Pohuwato, Hi. Herman.

Kontan pengakuan polos ini langsung mendapat sorotan dari sejumlah anggota DPRD Pohuwato, karena enggan dan merasa diancam bila membeli emas yang dibawa masyarakat dari hasil tambang.

Sorotan itu dilontarkan anggota DPRD dikarenakan sudah ramai dibicarakan oleh masyarakat penambang pemilik emas dalam jumlah gram.

Siapapun heran dan tidak percaya bila pengusaha ini tidak mampu membeli, dikarenakan Hi. Herman memang memilik dana untuk membayar emas yang di jual para penambang.

Wakil Ketua DPRD, Idris Kadji dalam tanggapannya mengaku tidak percaya dengan apa yang disampaikan oleh H. Herman.

“Tidak mempunyai modal lagi hanyalah suatu alasan yang sungguh jauh diluar kenyataan.” Tegas Idris Kadji seraya menambahkan “alasan tersebut mengada ngada sehingga kami tidak meyakininya, sebab Hi. Herman umumnya orang ketahui punya modal besar.” tambah Idris saat memimpin RDP Komisi Gabungan, Selasa (15/8/2023). Diruang rapat DPRD Pohuwato.

Menurut politisi PKB ini, dibalik persoalan yang mendera para penambang menjual hasil emasnya, harus ditelusuri.

“Ada sesuatu yang harus diungkap dan kami harus ke Mapolda Gorontalo, untuk membuktikan benar tidaknya pengakuan H. Herman.” Tegas Idris Kadji dengan nada serius

Melalui mekanisme RDP yang begitu alot, Wakil Ketua DPRD Idris Kadji mampu membuka tabir dari pengakuan Hi. Herman pada forum resmi tersebut.

Ternyata tidak melesat kata Idris Kadji, saat dimintai tanggapannya, H. Herman mengaku mendapat ancaman dari oknum petugas kepolisian dengan kalimat “hati hati”.

“Kami takut pak membuka usaha pembelian emas ditoko.” Ungkap H.Herman.

Pantauan awak media pada saat RDP tersebut, pengakuan H. Herman yang spontan tersebut, membuat para Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato bergerak cepat dan akan mengambil langkah dengan menghadap ke Polda Gorontalo.

Perlu di tekankan bila toko emas  khususnya diwilayah kota Marisa, tutup sudah 4 hari.

Menurut pengakuan salah satu owner toko emas mereka diancam jika berani membuka usaha jual beli emas ditoko mereka.

Ini yang memotivasi Wakil ketua Idris Kadji bersama anggota DPRD lainnya, menseriusi fenomena ini.

“Kita sebagai wakil rakyat mari kita sama sama datangi Mapolda Gorontalo, untuk mempertanyakan alasan mengancam pengusaha harus menutup toko emas mereka.” Pungkasnya.

D002/MZ

Your email address will not be published. Required fields are marked *