
GORONTALO, deteksinews.id – Tak bisa temui Kapolda Gorontalo, masa aksi Aliansi Pemuda Mahasiswa Peduli Lingkungan (APMPL) kecewa untuk kesekian kalinya.
Meskipun sebelumnya Unjuk rasa yang dilakukan oleh APMPL Provinsi Gorontalo, terus mendapatkan sabotase dari beberapa pihak.
Kali ini APMPL kembali melakukan unjukrasa di depan Ma-Polda Gorontalo, kamis (20/07/2023).
Dengan membawa beberapa tuntutan tegas kepada Kapolda Gorontalo, agar dapat mengambil langkah tegas terhadap kerusakan lingkungan yang di akibatkan oleh aktivitas pertambangan ilegal tanpa izin di wilayah hukum Kabupaten Pohuwato.
Dalam orasinya Aktivis APMPL Mahmudin Machmud menegaskan, bahwa pada aksi unjuk rasa jilid III yang digelar di depan Ma-Polda, pihaknya tetap tidak bisa menemui orang nomor satu dijajaran kepolisian Gorontalo tersebut.
“Ada beberapa tuntutan yang ingin kami tegaskan kepada Kapolda Gorontalo, namun ketidak hadiran beliau hari ini membuat kami kecewa,” tegas Mahmudin diamini rekan aktivis lingkungan Rahman Patingki.
Seakan persoalan kerusakan lingkungan akibat ulah aktivitas alat berat di pertambangan ilegal di Kabupaten Pohuwato terang kedua aktifis ini, bukan masalah serius yang di hadapi oleh masyarakat diwilayah tersebut.
Mahmudin membeberkan, dirinya tidak akan mundur dari perjuangan menyuarakan hak-hak masyarakat yang menjadi korban atas ulah Ilegal Mining di wilayah hukum Pohuwato.
“Hari ini kami tegaskan, kami tidak akan melakukan Audiensi dengan pihak lain selain Kapolda Gorontalo, agar beliau ketahui bahwa tuntutan kami merupakan suara rakyat Pohuwato,”tutur Mahmudin.
Mahmudin menekankan 4 tuntutan seperti dalam realese yang dikirimkan ke redaksi antara lain,
1.Mendesak Kapolda Gorontalo mencopot Kapolres Pohuwato karena dianggap gagal menertibkan aktivitas pertambangan illegal di wilayahnya.
2. Meminta Kapolda Gorontalo mengamankan 18 alat berat yang telah di polisiline dengan menurunkannya dari lokasi pertambangan.
3.Meminta kapolda untuk menertibkan serta memproses hukum pelaku tambang illegal yang ada di kecamatan Taluditi dan ditambang illegal di wilayah Kabupaten Pohuwato lainnya yang diduga sampai dengan hari ini masih beraktivitas.
4. Mendesak Kapolda Gorontalo untuk segera mencopot Dirkrimsus.
Namun pada unjuk rasa tersebut, Kabid Humas Polda Gorontalo yang menemui masa aksi dari APMPL.
MM/APMPL/D002