
Vanda Waraga
POHUWATO, deteksinews.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kabupaten Pohuwato menuntaskan proses pengajuan perbaikan dokumen Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato.
Ketua DPC Partai Kebangkitan Nusantara Kabupaten Pohuwato Hasan Lasiki mengatakan, dokumen persyaratan untuk bakal calon legislatif dari Partai Kebangkitan Nusantara sudah diserahkan ke pihak KPU untuk diperiksa.
“Alhamdullilah malam ini, kami dari Partai Kebangkitan Nusantara telah menuntaskan perbaikan dokumen persyaratan untuk administrasi bacaleg”, ujar Hasan Lasiki, seusai penyerahan dokumen persyaratan, di KPU Pohuwato, Minggu (09/07/2023).
Lebih lanjut ia menjelaskan, dari hasil verifikasi dan penelitian administrasi yang dilakukan oleh KPU, hanya ada beberapa dokumen yang belum memenuhi syarat (BMS).
“Di dapil 3 ada 2 orang, dapil 4 ada 3 orang, dan dapil 1, 2 dan 5 tetap, hanya saja ada beberapa dokumen yang kemarin BMS. Tapi, Alhamdulillah hasil perbaikan tadi bisa di penuhi dengan di terimanya berita acara yang di serahkan oleh pihak KPU bahwa PKN di terima hasil perbaikannya”, ungkap Hasan Lasiki.
Sementara itu, anggota KPU Pohuwato Divisi Sosialisasi SDM dan Parmas Iskandar Ibrahim menjelaskan, setelah berkas perbaikan dokumen administrasi bacaleg diterima, selanjutnya akan dilakukan verifikasi atas hasil perbaikan tersebut.
“Dan Partai Kebangkitan Nusantara menjadi partai yang ketujuh mengajukan perbaikan dokumen persyaratan, yang kemudian disusul oleh Partai Gelora”, kata Iskandar Ibrahim.
Chris/D002/PJS