Pemerhati Jurnalis Siber Gorontalo
MAMADO, deteksinews.id – Setelah menyambangi kantor Balai Pengawasan dan Penegakan Hukum’Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Seksi Wilayah III Manado pekan kemarin, aktifis Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) diminta dengan resmi membuat laporan secara tertulis dan didukung fakta dilapangan.
Aktifis LAI Harson Ali, Selasa (28/3) mengakui hal tersebut saat berbincang dengan awak media ini melalui saluran seluler.
“Ya saya diminta laporan resmi, dan itu sudah saya buatkan berdasarkan data fakta di lapangan dan kita sudah mengantongi nama nama oknum yang dimaksud.” Terangnya.
Laporan ini kata Harson akan menjadi pintu masuk siapa oknum pengusaha yang di duga terlibat dalam pengrusakan lingkungan di Kabupaten Pohuwato.
“Alhamdulillah semua sudah siap, dan tinggal mengantar laporan disertai bukti tanda terima.” Katanya.
Ini kata Harson, semata untuk keseimbangan lingkungan ditengah tengah masuknya investasi perkebunan maupun pertambangan di daerah tersebut, yang. Notabene memiliki perizinan resmi dari pemerintah.
Dia menjelaskan, suratnya dialamatkan ke Seksi Wilayah III Manado dengan tembusan ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum’Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan.
Juga kata Harson, pihaknya akan memberikan tembusan ke Balai Pengawasan Dan Penegakan Hukum Lingkungan Dan Kehutanan Wilayah Sulawesi di Makasar.
“Kemudian juga kantor cabang yang ada di Gorontalo.” Pungkasnya.
D002/PJS