Apresiasi Langkah Polda Gorontalo, Gakkumdu Regional Manado Diminta Seriusi Laporan BKSDA

Apresiasi Langkah Polda Gorontalo, Gakkumdu Regional Manado Diminta Seriusi Laporan BKSDA

85 views
0

Pemerhati Jurnalis Siber

Gorontalo, deteksinews.id – Bukan hanya Forum Komunitas Hijau (FKH) yang memberikan apresiasi, namun langkah penertiban alat yang dilakukan oleh pihak kepolisian, juga didukung Lembaga Aliansi Indonesia (LAI).

Selain itu aktifis LAI Gorontalo mendesak agar laporan BKSDA terkait siapa para oknum yang melakukan aktifitas pengrusakan lingkungan di Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo, di optimalkan pihak Gakkumdu regional Manado.

Hal ini ditegaskan Aktifis LAI Gorontalo Harson Ali, Sabtu (18/3/23) ketika menghubungi awak media ini melalui saluran seluler.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Polda Gorontalo melalui penertiban alat diwilayah pertambangan tanpa izin (PETI) merupakan hal yang patut diapresiasi.

“Alhamdulillah bila sudah ada yang diamankan alat berat mereka para pelaku usaha PETI.” Ungkapnya

Alasannya kata Harson, dengan langkah ini para pelaku usaha akan berpikir untuk tidak beraktivitas secara ilegal, namun bagaimana melegalkan aktifitasnya melalui perizinan sesuai regulasi yang mengatur.

“Tentunya mereka akan berlomba mendorong adanya WPR dan berupaya mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP).” Ungkapnya.

Apa yang saya suarakan selama ini kata Harson adalah mendorong para pelaku usaha dan penambang tradisional melakukan usaha pada wilayah yang sudah di legalkan atau memiliki status yang jelas untuk dikelola.

“Ingat UU yang mengatur kerusakan lingkungan itu berat, apalagi denda yang dicantumkan, pertanyaannya, apakah sudah pernah ada penerapan UU yang menjerat para pelaku usaha pengrusakan lingkungan secara ilegal di daerah ini diterapkan.

” Ini yang harus kita luruskan, dan kita yakinkan ke masyarakat penambang serta pelaku usaha betapa pentingnya IUP dalam aktifitas tersebut.,” Tegasnya.

Disinggung alat berat yang telah di amankan, Harson berharap langkah kepolisian jangan berhenti sampai disitu.

“Para pelaku alat berat dalam kawasan PETI yang memberi efek pada kerusakan lingkungan, harus diproses hingga ketingkat pengadilan,” kan sudah ada alat bukti dan siapa pemiliknya.” Urainya berharap.

Kamipun kata Harson, akan tetap mengawal proses laporan BKSDA Gorontalo dan ini dipastikan akan menjadi pintu Masuk dan melihat siapa aktor dibalik kerusakan lingkungan.

“Saya akan ke Gakkumdu regional Manado, dan lanjut ke Kementrian terkait mengawal proses yang ada, dengan menambahkan hasil investigasi yang ada.” Tandasnya.

D002/PJS

Your email address will not be published. Required fields are marked *