KUD DTM Pimpinan ZU Minta Hentikan Aktivitas PT PETS

KUD DTM Pimpinan ZU Minta Hentikan Aktivitas PT PETS

481 views
1

POHUWATO, deteksinews.id – Ini hal yang menghebohkan dalam dunia investasi yang saat ini berlangsung di Kabupaten Pohuwato.

Kubu Koperasi DTM pimpinan Zuriati Usman datangi kantor PT PETS dan mendesak perusahaan pertambangan tersebut untuk tidak melakukan aktifitas produksi diwilayah 100 hektar Gunung Pani yang dinilainya adalah milik anggota dan KUD DTM.

Hal ini dilakukan kubu ZU karena perusahaan tersebut dinilai membangkang dan tidak mengindahkan surat teguran untuk menghentikan sementara aktivitasnya.

Surat teguran yang dilayangkan serta ditandatangani Zuriati Usman, pimpinan KUD DTM yang sah sebagaimana kini sudah memiliki SK Menkumham RI Nomor AHU-0000172.AH.01.38.Tahun 2023

Kejadian ini merupakan hal yang luar biasa sepanjang sejarah di Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo ini terjadi pada hari Senin 20 Februari tahun 2023 pukul 12:30 wita

Pantauan awak media group PJS, Ketua KUD DTM Zuriyati Usman bersama para anggota pengurus dan anggota badan pengawas didampingi puluhan warga mendatangi kantor perusahaan tersebut.

Puluhan warga tersebut merupakan penambang dan pemilik lokasi yang berada tepatnya di 100 hektare milik KUD DTM.

Para penambang tersebut mendampingi Zuriati Usman turun langsung kelokasi areal pertambangan lokasi Gunung Pani yang terletak di Desa Hulawa Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato Prov Gorontalo

Pasalnya lokasi gunung Pani ini termasuk areal yang sudah mempunyai izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP) dengan luasan 100 hektare, untuk KUD DTM seperti yang termaktub dalam SK Bupati Pohuwato pada tahun 2009 silam

Berdasarkan hasil pantauan dilapangan awak media (PJS) ketua KUD DTM Zuriyati Usman langsung menyambangi kantor PT PETS.

Dan saat itu Zuriati langsung membacakan surat sakti sebagaimana maksud surat tersebut semata untuk penyampaian sikap dan langkah tegas program KUD DTM dibawah kepemimpinannya kedepan

Poin intinya adalah mengambil kembali IUP OP milik KUD DTM sebagaimana KUD sendiri sebagai pemilik saham terbesar yakni 51% dan lahan pertambangan 100 hektare akan dikelola secara mandiri oleh rakyat, demi untuk kehormatan para penambang lokal agar tercipta kesejahteraan rakyat yang berkeadilan.

Situasi dilapangan kondusif hingga masa yang datang ke kantor PT PETS kembali dengan teratur tanpa ada riak dan hanya meneriakkan yel yel.

Ketua KUD DTM Zuriati Usman ketika dihubungi via saluran seluler, Senin (21/2) mengatakan semua informasi di serahkan ke Humas Ramin Igirisa.

“Silahkan hubungi Pak Ramin, semua info ada pada beliau.” Ungkap Zuriati melalui pesan WhatsApp

Hingga berita ini di publish belum ada konfirmasi ke pihak perusahaan serta pemerintah Kabupaten Pohuwato.

RI/PJS/D,002

Your email address will not be published. Required fields are marked *