
Harson Ali :”Padahal itu dibangun dengan anggaran 1,5 M”
POHUWATO, deteksinews.id – Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Gorontalo menyoroti pengelolaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Rumah Sakit Bumi Panua Kabupaten Pohuwato serta di 5 puskesmas yang ada diwilayah tersebut.
Koordinator LAI Gorontalo Harson Ali, kepada awak media ini Kamis, (9/2) mengatakan, IPAL RSBP yang berbandrol 1,5 M yang dibangun pada Tahun Anggaran 2019 tersebut disinyalir tidak berfungsi optimal, sehingga di khawatirkan berdampak ke lingkungan serta masyarakat diwilayah tersebut.
IPAL rumah sakit diakui Harson, adalah istilah yang tidak terlalu dikenal. Padahal, keberadaannya sangat penting bagi kehidupan hidup manusia sehari-hari.
Apalagi urai Harson, jika dilihat dari manfaat ipal rumah sakit itu sendiri. Dan jika ipal rumah sakit tidak ada, bayangkan kerusakan lingkungan yang terjadi serta efek dampak lingkungan terhadap air permukaan dan sepanjang aliran yang dilaluinya.
Harus diingat terang Harson, dampak tatakelola IPAL yang buruk, dan bahkan, limbah rumah sakit memiliki sifat yang sangat berbahaya sehingga IPAL rumah sakit adalah fasilitas yang mutlak dimiliki oleh setiap rumah sakit.
Sehingganya, LAI terang Harson, apakah tata kelola IPAL rumah sakit yang dibangun dengan menggunakan anggaran besar itu, optimal atau biasa biasa saja.
“Saya ada kecurigaan dengan tender bangunan yang terkesan dipaksakan sehingga berdampak pada tata kelola.”Ungkapnya.
Selain RSBP pihaknya juga kata Harson, melirik dugaan pembangunan serta tata kelola IPAL di 5 puskesmas di Pohuwato yang pagi anggarannya mencapai 3,5 Milyar.
“Seperti apa nanti, kita lihat endingnya dan saya akan terus berkoordinasi dengan APH bila ditemukan ada indikasi dan unsur penyalahgunaan.” Ungkapnya serius.
Diapun berharap, agar tidak menjadi masalah lingkungan kedepan, maka pihak rumah sakit dan puskesmas dapat memperbaiki tatakelola IPAL dengan optimal.
Apalagi Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga kata Harson, sangat peduli dengan kesehatan masyarakatnya, sehingga dengan mengolah air limbah rumah sakit yang beracun menjadi air bersih, aman dibuang ke saluran pembuangan, sungai, atau sumber air lainnya tanpa risiko membahayakan kesehatan atau mencemari lingkungan.
Menjaga lingkungan rumah sakit tetap sehat, aman, dan nyaman bagi siapa pun yang beraktivitas di rumah sakit, seperti pegawai, pasien, maupun para pengunjung, urai Harson, pasti juga menjadi harapan Bupati Pohuwato kedepan.
“Karena IPAL rumah sakit adalah hal yang diwajibkan oleh peraturan pemerintah, rumah sakit akan terhindar dari sanksi atau permasalahan hukum yang dapat mengganggu kelancaran pelayanan rumah sakit.” Pungkasnya
MzHs/PJS/D002