Pemerhati Jurnalis Siber
POHUWATO, (deteksinews.id) – Laporan Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) terkait pembangunan IPA tahun anggaran 2021 diseriusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato.
Proyek berbandrol 1,5 Milyar tersebut, dilaporkan LAI bulan November 2022 ke Kejaksaan Tinggi dan kemudian dilimpahkan ke kejaksaan negeri Pohuwato.
Laporan ini di karenakan program IPA tersebut, tidak bisa di manfaatkan oleh warga karena air tidak mengalir di pipa.
Jaringan Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) konfirmasi kepihak Kejaksaan Negeri Pohuwato, terkait progres laporan tersebut, Jumat (30/12).
Kepada jaringan PJS kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato melalui Kasie Pidsus Adhi Putra Graha menanggapinya serius.
“Tetap berjalan itu dan tetap di proses.” Tegas Adhi.
Sebelumnya Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Gorontalo soroti tidak maksimalnya kinerja Dinas PU dan Penataan Ruang Kabupaten Pohuwato.
Pekerjaan pembangunan instalasi air bersih IPA yang ada di Desa Molosifat Utara Kecamatan Popayato Barat (Popbar) Kabupaten Pohuwato, menjadi perhatian pegiat antikorupsi tersebut.
Salah satu warga desa Molosifat Utara Muksin Paralu juga membenarkan bila pembangunan IPA itu saat tim investigasi LAI mendatanginya, memang tidak berfungsi.
“Saya siap bersaksi.” Ungkap Muksin Paralu saat di konfirmasi beberapa waktu lalu.
PJS/D002/