Pemerhati Jurnalis Siber
GORONTALO, deteksinews.id – Setelah kerusakan hutan disejumlah wilayah di Kabupaten Pohuwato yang terus disoroti akibat pertambangan ilegal menggunakan alat berat seperti Eksavator.
Kini kelestarian kawasan hutan Suaka Margasatwa Nantu di Gorontalo sudah terancam.
Menyusul kawasan ini sudah dirambah sejumlah pelaku usaha pertambangan ilegal dengan menggunakan alat berat juga.
Sehingga khalayak berharap keseriusan Polda Gorontalo menangkap serta memenjarakan pelaku usaha pertambangan yang nakal itu.
Pasalnya hutan yang satu ini, memiliki keanekragaman hayati, namun kini hutan tersebut mulai dirambah penambang liar yang mencari emas.
Terbaru, ada alat berat jenis Exavator yang beroperasi di wilayah hutan nantu tepatnya di lokasi pertambangan Desa Saritani, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo dipasang garis polisi.
Yang menjadi pertanyaannya, apakah mereka pelaku usaha nakal tersebut sudah diamankan juga.
Selain exavator, ada beberapa barang bukti lainnya yaitu, alat penyemprot seperti pompa air dari pipa Alkon dan gelon solar.
Saat dikonfirmasi awak media Pemerhati Jurnalis Siber melalui pesan singkat terkait berang bukti tersebut, Kapolres Boalemo AKBP Deddy Herman S. I. K, tidak merespon.
Sementara itu, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika melalui Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Wahyu Tri Cahyono saat dikonfirmasi mengatakan belum menerima laporan terkait hal tersebut.
“Untuk permasalahan itu kami belum dapat informasi,” singkat Tri Cahyono usai kegiatan Sabar Pagi yang dilakukan oleh Polres Gorontalo, Jumat 30/12/2022, dilansir dari media online Relatif.id.
Untuk informasi, Kepala BKSDA wilayah II Gorontalo, Samsudin Hadju, mengatakan, hutan Nantu bukanlah roti yang dapat dibagi-bagi. Sebab, hutan Nantu merupakan kawasan hutan konservasi yang dilindungi, dengan status suaka marga satwa.
“Tidak bisa diklaim oleh satu pun Daerah yang ada di Provinsi Gorontalo.” Ungkapnya kepada wartawan.
Melihat letak administrasi, hutan hujan tropis yang menjadi paru-paru Dunia ini, terletak di 3 Daerah Kabupaten di Gorontalo. Yakni, Kabupaten Gorontalo, Boalemo, dan pula Gorontalo Utara, dengan total luas, hampir 52 hektare. (din/PJS/D002)