Oknum Kades Tualango Di Duga Jual Besi Konstruksi Jembatan Milik Pemkab Gorontalo

Oknum Kades Tualango Di Duga Jual Besi Konstruksi Jembatan Milik Pemkab Gorontalo

287 views
8

Pemerhati Jurnalis Siber

KABUPATEN GORONTALO, deteksinews.id – Miris, oknum Kepala Desa Tualango Kecamatan Tilango Kabupaten Gorontalo diduga telah menjual aset pemerintah daerah berupa besi konstruksi jembatan yang menghubungkan desa Dulomo dan Tualango serta jembatan yang menghubungkan desa Tualango dan Kelurahan Lekobalo.

Besi Jembatan itu disinyalir telah di jual pada salah satu pengusaha barang bekas di Kota Gorontalo melalui sub agennya yang ada di desa Tilote Kecamatan Tilango.

Hal.ini dibenarkan tokoh masyarakat desa Tualango Ato Lanyahi saat menghubungi deteksinews.id beberapa waktu lalu.

‘Pak Kades sudah menjual besi jembatan ke penampung barang bekas.” Ungkapnya dalam datar.

Bukan saja Ato Lanyahi, namun salah satu anggota BPD Desa Tualango Hadijah Yusuf mengakui bila telah terjadi penjualan besi jembatan milik Dinas PU Pemda kabupaten Gorontalo.

Diakui Hadijah, dokumen photo besi konstruksi jembatan yang jumlahnya 7 buah pada jembatan Dulomo – Tualango itu oleh oknum kades sembunyikan dari BPD.

“Pak kades tidak menginformasikan ke BPD terkait penjualan besi konstruksi jembatan, dan info kepala dusun bila dokumennya minta di hapus, dan hanya photo besi 3 batangan panjang itu yang diminta dikirimkan photonya ke pihak BPD Tualango.” Ungkap Hadijah melalui WhatsApp yang dikirimkan ke redaksi.

Hadijah Yusuf menjelaskan, akibat penjualan aset yang dinilai inprosedural itu, maka pihak BPD menggelar rapat dan membahas prilaku oknum.kades yang berani menjual aset daerah tersebut.

Dalam rapat tersebut terang Hadijah, ternyata tidak ada surat dari Bupati, pihak PMD, Camat untuk memberikn ijin bahwa besi tersebut boleh di jual.

“Itu hanya inisiatif dari oknum kades yang menjualnya dan sekligus membuat surat berita acara penghapusan aset yang sudah lama dan tidak layak lagi digunakan.” Jelas Hadijah sambil menambahkan jumlah besi konstruksi jembatan yang di jual ada 10 ujung (batangan panjang).

Sebagai lembaga pengawasan desa Hadijah kembali pertanyakan ke pihak pemerintah desa apakah memang ada surat dari Pemda tentang penghapusan aset dan mengapa tidak ada surat tembusan ke kami pihak BPD.

“Sedangkan kami ini lembaga pengawasan di desa.” Ungkapnya gerah.

Sementara u
ndangan rapat oleh BPD Desa Tualango dibenarkan Sekretaris Kecamatan Tilango Gerry Mustapa.

“Hari Senin sore BPD Desa Tualango akan menggelar rapat dan kami diundang dan akan hadir.” Terang Gerry, Senin (12/12).

Diakui Gerry, sebelumnya ada konsultasi oknum kades, namun disarankan untuk membuat surat pelepasan kepemerintaj kabupaten Gorontalo melalui Dinas PU sebagai pemilik konstruksi besi tersebut.

“Kami sudah sarankan seperti itu, sehingga aset tersebut bisa dihapus karena dianggap sudah tidak layak pakai.” Terangnya ketika dihubungi awak media ini.

Sementara Kades Tualango Yudin Bangi ketika di konfirmasi beberapa waktu lalu di kantor desa, terkait penjualan besi konstruksi jembatan membenarkannya.

“Ya benar, karena itu merupakan aset desa Tualango.” Ujarnya singkat

D002/PJS

Your email address will not be published. Required fields are marked *