Suasana Sidang MPTP-TGR Kabupaten Boalemo. (Foto : Humas)
BOALEMO – deteksinews.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo, Dr. Sherman Moridu, S.Pd., M.M, didampingi Asisten III Rahmat Biya; S.KM., M.M dan Kepala Inspektorat Sukardi Djakatara, S.KM., M.Kes, memimpin sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MPTP-TGR ), bertempat di Aula Inspektorat Kabupaten Boalemo, Kamis (29/09/2022).
Sekretaris Daerah Sherman Moridu, menyampaikan, sidang Mejelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi akan dilaksanakan selama 4 hari.
Sherman berharap, dengan dilaksanakannya sidang MPTP-TGR bagi Bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Bendahara Sekolah agar dapat melunasi Tuntutan Ganti Rugi Keuangan yang menjadi temuan hasil pemeriksaan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Pengawas Eksternal Pemerintah.
“Saya selaku Ketua Sidang Majelis akan mengawal semua pihak yang tertuntut untuk mengembalikan kerugian negara dan segera menyelesaikan pelunasannya. Jangan sampai hal ini menjadi unsur pidana bagi bendahara maupun pimpinan OPD sebagai pengelola keuangan Daerah,” ungkap Sherman. ##
Sumber : Humas
Editor : Hans Pieter Mahieu (Bang TITO)