
Muzamil Hasan
POHUWATO MARISA, (deteksinews.id) – Bantuan Rumah Swadaya (BRS) untuk Tahun Anggaran (TA) 2022 dianggarkan 35 juta per unit rumah.
Kepala Dinas Perumahan Dan Pemukiman (Perkim) Pohuwato Fadli Sanad, ST pekan lalu menjelaskan, anggaran tersebut bersumber dari DAK dan DAU
“20 juta berasal dari DAK dan 15 juta bersumber dari DAU, dan itu diperuntukkan pada sewa bas dan bahan bangunan.” Jelas Bayu sapaan akrab Kadis Perkim.
Masih kata Fadli Sanad, untuk mengawali program ini, dimulai dari Desa Taluduyunu dan Desa Buntulia Utara.
” Desa Taluduyunu berjumlah 69 unit rumah dan Desa Buntulia Utara berjumlah 56 unit.” Jelas Fadli.
Di tambahkan Fadli, pembangunan BRS akan dilanjutkan ke Desa Marisa Utara dan Botubilotahu apabila progres di dua desa tersebut telah mencapai 100 persen.
Namun Fadli Sanad mengingatkan masyarakat penerima manfaat agar segera menjadi nasabah Bank Sulutgo, dan segera membuka rekening.
“Agar pengawasan kita optimal dan maksimal, dan pihak bankpun akan melakukan pengawasan yang sama” tegasnya berharap bantuan pengawasan dari stakeholder yang ada.
Diuraikan Fadli Sanad, masyarakat penerima manfaat dari bantuan rumah sawadaya adalah masyarakat yang belum mempunyai rumah.
“Selain itu keluarga yang memiliki rumah tidak layak huni, dan mereka yang terdata dalam 1 rumah lebih dari 1 KK.” Pungkasnya.
D001