Kota Gorontalo, ( deteksinews.id) — Tingkatkan kualitas layanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terus dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo, khususnya dalam peningkatan hak dasar bagi WBP. Kabar teranyar Lapas Gorontalo salah satu UPT dibawah Kanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo melakukan penandatanganan nota kerjasama (MOU) dengan multi pihak lembaga / instansi teknis yang ada di Kota Gorontalo, Rabu (23/3/2022) di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Gorontalo, Heni Susila Wardoyo, dalam sambutannnya saat acara penandatanganan MOU itu mengatakan, “Pemenuhan hak-hak dasar WBP di Lembaga Pemasyarakatan adalah amanat Undang–Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, antara lain adalah hak memperoleh perawatan, baik perawatan rohani maupun jasmani, hak mendapatkan pelayanan kesehatan serta makanan yang layak.
“Dalam prakteknya di Gorontalo, upaya pemenuhan hak-hak dasar tersebut meskipun telah dilaksanakan oleh UPT Pemasyarakatan dengan baik namun harus diakui, bahwa jumlah ataupun kualitasnya masih belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan seperti yang diharapkan, mengingat keberadaan Narapidana/ Tahanan yang semakin hari semakin meningkat jumlah dalam Lapas,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, masalah perawatan kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan dewasa ini perlu mendapatkan perhatian extra dari seluruh pihak, terutama masih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih terjadi, begitu pula dengan potensi penyakit menular lainnya yang masih memerlukan langkah-langkah cepat dan strategis untuk penanganannya sehingga keberadaan WBP umum maupun yang berkebutuhan khusus (penyandang disabilitas dan gangguan mental kejiwaan) tetap mendapatkan pelayanan yang maksimal.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Gorontalo, Indra S. Mokoagow dalam keterangannya saat diwawancarai awak media ini mengatakan, “perjanjian kerja sama ini diorientasikan bagi warga binaan dalam upaya pembinaan baik untuk peningkatan soft skill maupun hard skill dalam Lapas. Mustahil akan berjalan sukses jika pelayanan itu hanya dilakukan oleh pihak Lapas sendiri.
“Kita melibatkan beberapa stake holder dari luar agar pelayanan pembinaan itu bisa terjamin dan maksimal. Jadi WBP mendapatkan haknya sesuai dengan apa yang mereka inginkan, dan kami juga tentunya tidak gegabah memberikan pembinaan,” tutur Indra.
Dirinya merinci, beberapa pihak yang menjalin kerja sama itu antara lain; Kemenag Kota Gorontalo dalam hal pembinaan rohani, karakter, mental spiritual, pihak RSUD Aloei Saboe dalam hal peningkatan pelayanan kesehatan, PMI Kota Gorontalo, serta dengan institusi pendidikan IAIN Sultan Amai Gorontalo.
Sementara itu, salah satu lembaga mitra eksternal dalam hal ini Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman, dalam keterangannnya kepada mengatakan, “pihaknya mengapresiasi adanya kerja sama tersebut. Bahkan kata dia selama di Provinsi Gorontalo, hal ini merupakan yang pertama kali melalukan nota kerjasama dengan pihak Lapas.
“Kami berharap dengan adanya kerja sama ini, kami di Dinas Kesehatan akan siap mendukung peningkatan pelayanan kesehatan bagi warga binaan di Lapas. Pelayanan ini tidak hanya dalam bentuk fisik saja, melainkan dalam hal psikologis juga. Kami sudah ketambahan dokter psikologis yang nantinya kami akan siapkan dalam kerja sama ini,” imbuhnya.
Selanjutnya Dldalam hal vaksinasi juga kata Yana, meski ada bebeerapa kendala teknis seperti warga binaan yang tidak memiliki KTP, namun pihaknya memastikan seluruh warga binaan sudah tervaksinasi dan kami coba akses kerjasama informasi dengan dinas Dukcapil setempat” ungakapnya
(HUMAS LAPAS GORONTALO)