lapasgorontalo
KOTA GORONTALO, (deteksinews.id) Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, pada Jumat (24/12/2001) pukul 08.30 Wita, Kakanwil Kemenkumham Gorontalo Hantor Situmorang yang didampingi Pejabat Tinggi Pratama menyerahkan DIPA untuk Tahun Anggaran 2022.
DIPA tersebut diserahkan kepada Lapas Kelas IIA Gorontalo dan pimpinan UPT lainnya di wilayah Provinsi Gorontalo.
Dalam forum penting tersebut Hantor Situmorang menyampaikan beberapa point penting terkait penyerahan DIPA, kalender kerja dan disbursement plan 2022.
Selain itu di evaluasi juga pelaksanaan anggaran 2021 diantaranya, capaian Realisasi Anggaran Kanwil Gorontalo s.d. 23 Desember 2021 sebesar Rp. 63,698,848,167 atau 94,25%.
Dan 3 satker dengan realisasi tertinggi (tanpa pagu minus) diraih Balitbang, Ditjen HAM, Bapas Gorontalo.
Sementara 3 Satker realisasi terendah dalam realisasi anggaran diantaranya Kanim, Ditjen IM dan Ditjen AHU.
Selanjutnya untuk capaian IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) Kanwil Gorontalo terlihat 3 satker IKPA tertinggi : Balitbang, Ditjen HAM, Lapas Boalemo,
Dan untuk 3 Satker IKPA terendah yaitu Ditjen AHU, Ditjen Imigrasi & LP Gorontalo.
Dari sisi capaian Smart DJA terlihat Satker tertinggi adalah Ditjen HAM dengan predikat (sangat Baik) 99,98% dan Satker terendah adalah Kantor Imigrasi dengan predikat (Cukup) 72,97%.
Olehnya langkah yang harus dilakukan oleh segenap pemangku kepentingan di Wilayah Kanwil Kemenkumham Gorontalo antara lain adalah Kepala Kantor/ Ka UPT adalah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan juga Kuasa Pengguna Barang (KPB).
Dalam pelaksanaan tugasnya KPA/ KPB membuat SK Pengelola keuangan sebagai dasar Pembagian Kewenangan yang jelas antara KPA, PPK, Pelaksana Kegiatan, Bendahara dan Pengelola Keuangan; Komitmen melaksanakan kegiatan sesuai dengan Kalender Kerja dan Disbursement plan yang telah disusun dan ditetapkan;
Koordinasi yang baik antara pelaksana kegiatan (divisi/bidang/subbidang/ seksi/ subseksi) dengan pengelola keuangan dalam mematuhi regulasi dan sop yang telah ditetapkan;
Hantor ingatkan untuk menghindari benturan kepentingan dalam melakukan pertanggungjawaban keuangan negara; Buat SK/ Surat Pengugasan/ Surat Perintah untuk pelaksanaan kegiatan selama 1 tahun kedepan,
Semua anggaran kata Hantor harus diurai sesuai dengan kalender kerja dan tetapkan siapa, dimana, tanggal berapa dan melakukan apa sesuai anggaran yang tersedia dalam POK; dan pastikan penugasan harus sesuai dengan uraian tugas dalam TUSI sesuai SKP, apabila anggota dalam seksi/ bidang/ Divisinya kurang, dapat melibatkan lintas Divisi/ Bidang/ Seksi sepanjang mendapatkan persetujuan atasannya masing-masing, Koordinasi harus dilakukan agar tidak terjadi tabrakan jadwal dalam 1 waktu yang sama;
Dalam arahan lainnya Hantor mengemukakan “guna mendorong percepatan pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran secara optimal, serta peningkatan efektivitas pelaksanaan anggaran TA 2021, ditegaskan kepada seluruh jajarannya agar memperhatikan hal-hal, sebagai berikut.
Segera lakukan percepatan belanja agar dapat penuhi target nasional yakni 90%; Identifikasikan kontrak-kontrak jatuh tempo sesuai batas waktu PER-9/PB/2021; Komunikasikan Penyedia agar penyelesaian pekerjaan dipercepat; Percepatan penyerapan, utamanya dana yang bersumber dari PNBP dan telah dialokasikan MP (Ditjen Imigrasi, Ditjen KI Dan Ditjen AHU); Utamakan kualitas belanja dan capaian output pada pelaksanaan akhir tahun anggaran; Perintahkan Pejabat Perbendaharaan tetap berada di tempat hingga akhir tahun anggaran sehingga penyelesaian tagihan berjalan lancar.
Tingkatkan ketelitian dalam penerbitan SPM; dan Pastikan gunakan Bank Garansi dari lembaga yang kredibel, apabila diperlukan pada proses pengajuan SPM sesuai ketentuan yang berlaku.
Ditempat terpisah Kasdin Lato, SH. selaku Plh. Kalapas Kelas IIA Gorontalo menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk tahun anggaran 2022 dan sekaligus penandatanganan Pakta Integritas sesuai amanat UU RI Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 yang diserahkan secara langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Gorontalo. beliau menjelaskan bahwa “fokus kami bagi Lapas Kelas IIA Gorontalo adalah melakukan percepatan proses kegiatan baik kegiatan pengadaan barang dan jasa/pembinaan kemandirian untuk klien pemasyarakatan selama tahun 2022 serta menyusun kalender kegiatan satuan kerja dengan tepat, cepat, efektif, efisien dan transparan” tegasnya. Setelah penyerahan DIPA TA 2022, beliau juga menandatangani pakta integritas sebagai bukti komitmen untuk mengawal anggaran negara. Sesuai regulasi dari Peraturan Menteri Keuangan RI, setiap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tiap tahun harus melakukan tanda tangan pakta integritas.
“Dengan adanya penandatanganan fakta integritas ini, anggaran yang menjadi tanggung jawab akan kami laksanakan dengan penuh integritas, akuntabel, tidak bocor, tidak dikorupsi, dan tepat sasaran”tambahnya.
Humas Lapas Gorontalo