GORONTALO, (deteksinews.id) – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Gorontalo bangun MoU.
Bertempat di Aula Kantor Kemenag Kota Gorontalo, Jumat, (26/22), melangsungkan penandatanganan naskah kerjasama tersebut.
Hal itu guna mengintensifkan dan mengoptimalkan jalinan kerjasama dibidang pembinaan dan penyuluhan agama serta mengoptimalkan kegiatan Asimilasi Kerja Sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Gorontalo.
Hadir dalam kegiatan tersebut, pihak Kemenag Kota Gorontalo langsung dihadiri oleh Kepala Kemenag Dr. Hj. Misnawaty Nuna, S.Ag.,MH. Beserta jajarannya, dan yang mewakili dari Lapas Kelas IIA Gorontalo dihadiri oleh Kasubsi Bimaswat Rofi Oktafianto, S.Tr. Pas. dan Rusli Usman, SH.
Dr. Hj. Misnawaty menyampaikan, kesepakatan yang tertuang dalam naskah perjanjian kerjasama tersebut merupakan bentuk komitmen dua instansi untuk memberikan layanan pembinaan pendidikan.
Pihak kami kata Musnawaty, bersedia memberikan dukungan dalam penyediaan sumber daya tenaga pendidik, pendamping, mentor dan desain program pembelajaran keagamaan yang efektif.
“Sesuai dengan kaidah dan standar pendidikan keagamaan pada umumnya dalam mendukung Program Pembinaan di Lapas Kelas IIA Gorontalo.” Ucapnya.
Rusli Usman juga menyampaikan bahwa “Lapas Gorontalo saat ini terus berupaya melakukan akselerasi Program Pembinaan bagi WBP.
Salah satunya kata Rusli, dengan melakukan lompatan kerjasama dengan multipiihak, diantaranya dengan Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo.
Program Pembinaan dalam bidang pendidikan dan program Asimilasi Kerja sosial ini terang Rusli, dituangkan dalam bentuk naskah Perjanjian Kerjasama.
“Kerjasama pembinaan dan penyuluhan agama kepada warga binaan tersebut sudah lama terjalin dan terlaksana tetapi belum dituangkan dalam bentuk dokumen perjanjian.” ungkapnya.
Menurutnya, “kontribusi Kemenag Kota Gorontalo dalam membina warga binaan selama ini sangat dirasakan dan berefek langsung bagi WBP Lapas Kelas II A Gorontalo.
“Terutama dukungan tenaga mentor/pengajar dalam membina dan membimbing WBP di bidang keagamaan” tutur Rusli.
Disi lain Rofi menambahkan, Tidak hanya mental spiritual, tetapi juga dibina terkait amaliyah ibadah lainnya yang langsung dapat bermanfaat di masyarakat.
“Misalnya selain pendidikan iqro, tadarus, tamyis, tilawah, tajwid, para warga binaan juga dibekali dan dibimbing tentang pendidikan fiqh, diantaranya pelatihan imam, khotib, bilal, penceramah agama/kultum, tata cara manasik haji, tata cara penyelenggaraan sholat jenazah, mengkafani jenazah, dan memandikan jenazah,” ungkap Rofi yang turut menyaksikan kegiatan tersebut .
Ditempat terpisah, Kasdin Lato, SH. Selaku Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Gorontalo memberikan komentar terkait penandatanganan kerjasama tersebut.
“Kami mengapresiasi jalinan kerjasama antara Kemenag Kota Gorontalo dan Lapas Gorontalo yang dituangkan dalam Mou ini tentunya melalui program kerjasama tersebut,” terang Kasdin.
Selanjutnya Kasdin berharap, “melalui MoU kedepannya, para Penyuluh dan mentor Agama Islam dan Agama Lainnya dapat berkontribusi lebih maksimal di Lapas Kelas IIA Gorontalo, khususnya dalam hal memberikan pembinaan dan pendidikan keagamaan.”tutupnya(humas_lapasgto)