Laporan Muzamil Hasan
POHUWATO, (deteksinews.id) – Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Pohuwato mendesak pemerintah mendorong serta wujudkan izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk kelangsungan hidup bagi para penambang secara legal.
Hal tersebut menjadi topik utama yang disampaikan Ketua APRI Pohuwato Limonu Hippy dalam dialog menggagas Masa depan alam Bumi Panua, Senin malam (25/10). Di aula kantor Dinas PU Kabupaten Pohuwato.
Limonu melihat ketidak seriusan pemerintah dalam mendorong lahirnya izin WPR, padahal hal tersebut menjadi harapan warga penambang yang menggantungkan hidupnya pada pekerjaan tersebut.
Limonu menjelaskan, APRI telah melakukan upaya mendorong lahirnya WPR hingga mendatangi pihak kementerian Minerba.
“Kami sudah menseriusi hal tersebut dan berkoordinasi dengan Pemda Pohuwato, Provinsi hingga ke pemerintah pusat melalui Kementerian Minerba.” Terang Limonu.
Limonupun memberikan apresiasi kegiatan dialog yang digagas para mahasiswi IAIN Sultan Amai Gorontalo ini.
Melalui diskusi seperti ini kata Limonu, dirinyapun akan buka bukaan terhadap aktifitas anggotanya serta upaya pemulihan lingkungan yang dilakukan APRI.
APRI kata Limonu, telah melakukan upaya pengerukan sedimentasi sepanjang 7 KM serta melakukan pemulihan ekosistem dengan melakukan penanaman pohon diwilayah pertambangan.
“Kami telah melakukan upaya yang bersentuhan dengan sosial kemasyarakatan.” Ungkapnya.
Disisi ekonomi urai Limonu, hasil pertambangan banyak menopang serta memberikan kontribusi besar terhadap sektor ekonomi mikro di Pohuwato.
Buktinya kata Limonu, disaat lagi ramainya aktifitas pertambangan, pasar Marisa maupun usaha usaha lainnya ramai dikunjungi pembeli yang notabene keluarga para penambang serta masyarakat umum lainnya.
“Hari ini bisa kita lihat lesunya ekonomi pasar di Pohuwato, ditambah dengan masa Pandemi yang belum berakhir hingga saat ini.” terang Limonu
Olehnya urai Limonu hanya satu tekad dan harapan bagaimana WPR Pohuwato bisa beroleh izin sehingga legalitas warga terjaga serta terjamin.
Namun ada yang menarik dalam diskusi tersebut yang terlontar dari aktifis Labrak Sonni Samoe.
Dalam sesi tanya jawab Sonni mengkritisi ketidak hadiran pemangku kebijakan diantaranya Bupati dan Kapolres.
Menurutnya, dengan hadirnya Bupati dan Kapolres minimal akan memberikan ruang solusi dari persoalan menggagas masa depan alam Bumi Panua yang dianggap pada zona merah oleh Ketua DPRD Nasir Giasi.
Sementara jurnalis senior Pohuwato Jhojo Rumampuk lebih menyoroti kehadiran investor Sawit dan pertambangan yang belum jelas konstribusinya terhadap pemilik wilayah dalam hal ini Pemkab Pohuwato.
(D001)