Laporan Moh Kenzie
Editor Muzamil Hasan
POHUWATO, (deteksinews.id) – Masa aksi demo terkait dugaan penyalahgunaan dana pengadaan obat di Dinas Kesehatan terus bergulir.
Kali ini koordinator aksi Barisan Rakyat Untuk Keadilan (Barakuda) Sonny Samoe minta penjelasan DPRD terkait Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar tertutup dengan instansi yang didemo karena dugaan korupsi pengadaan obat.
“Terimakasih Pak Febriyanto Mardain dan Pak Otan Mamu, Anggota DPRD Pohuwato yang bersedia menerima kami, masa aksi Barakuda.’ terang Soni dengan suara lantang.
Politisi PPP Febiryanto Mardain mengklarifikasi adanya pertanyaan masa aksi Barakuda terkait Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan yang dilaksanakan secara tertutup belum lama ini.
“Pertama-tama, tentunya aksi parlemen jalanan yang laksanakan oleh Barakuda yang dipimpin langsung, Sonni Samoe, ini perlu kita apresiasi,” ucap Febriyanto dihadapan masa aksi dan awak media.
Kemudian, Febriyanto menuturkan kaitan dengan RDP yang dilaksanakan secara tertutup. “Dimana hal itu merupakan permintaan teman-teman beberapa anggota DPRD, karena memang dalam aturan itu ada dua sistem pelaksanaan rapat DPRD, yakni terbuka dan tertutup,” kata politisi muda dan energik tersebut.
“Atas permintaan teman-teman, maka RDP dilaksanakan secara tertutup,” tambah aleg bersama rekannya Otan Mampu yang rela menyambut masa aksi diteriknya panas matahari.
Kemudian kaitan dengan persoalan obat yang ditanyakan oleh masa aksi Barakuda, “Sebelum saya menjelaskan secara detail, yang jelas kemarin kami (DPRD) melakukan rapat dengar pendapat dengan dinas terkait persoalan yang sudah melebar kemana-mana,” kata Febri.
“Bahwa penjelasan terkait obat, apa yang disampaikan Sonni Samoe memang dipertanyakan oleh sebagian anggota DPRD, ini sudah sesuai dengan prosedur yang ada itu sudah sesuai dengan penjelasan dari Dikes secara langsung sudah melalui beberapa tahapan dan sudah melalui pemeriksaan BPK,” urai Febriyanto.
Penjelasan itu kata Febriyanto disampaikan langsung Meli Pakaya, Kabid Pelayanan Dinas Kesehatan Pohuwato, karena pada saat itu Kadis Kesehatan hanya sebagai pengantar rapat dengar pendapat.
“Kemudian diserahkan kepada penanggungjawab bidang-bidang yang ada, diantaranya Ibu Meli termasuk Ses Iyam,”jelas Febri.
Menanggapi pertanyaan Sonni Samoe, apakah hasil pemeriksaan BPK itu bermasalah atau tidak, secara gamblang Febriyanto katakan bahwa sesuai informasi yang disampaikan itu tidak bermasalah.
“Yang disampaikan tidak bermasalah oleh BPK, kami juga sebagai DPRD tidak memiliki kewenangan secara langsung untuk menggali itu karena memang itu ada pada proses diluar dari proses hukum dan lain sebagainya, kami hanya mengklarifikasi masalah-masalah yang muncul termasuk obat” paparnya langsung diapresiasi pimpinan masa aksi Sonni Samoe. (San/D001)