Dua Pimpinan LSM Serahkan Laporan Kasus Dugaan Perusakan Hutan Kepada Kapolres Pohuwato

Dua Pimpinan LSM Serahkan Laporan Kasus Dugaan Perusakan Hutan Kepada Kapolres Pohuwato

64 views
0

Muzamil Hasan

POHUWATO, (deteksinews.id) – Dua pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serahkan langsung laporan polisi terkait kasus dugaan aktifitas ilegal mining dan perusakan hutan kepada Kapolres Pohuwato.

Pasalnya menurut kedua pimpinan LSM tersebut, persoalan tambang ilegal dengan menggunakan alat berat, dituding mampu merusak kualitas air sungai Marisa.

Selain itu, aktifitas tersebut menyebabkan saluran air dan bendungan tak berfungsi akibat sedimentasi yang ditimbulkannya, sehingga hal itu kembali di soroti 2 LSM di Pohuwato.

Menseriusinya, Selasa (29/6), LSM Pohuwato Watch dan LSM LABRAK mendatangi Polres Pohuwato dan bertemu langsung Kapolres AKBP. Joko Sulistiono, SH.,S.IK.,MH sekaligus menyerahkan Laporan Polisi terkait dugaan aktifitas Tambang Ilegal menggunakan alat berat sejenis Excavator.

Sofyan Kune,Ketua LSM Pohuwato Watch kepada wartawan menyatakan, laporan ini disampaikan langsung kepada Kapolres

Hal ini kata Sofyan, untuk menguji Komitmen Kapolres Pohuwato yang baru terhadap penegakkan supremasi hukum yang berkeadilan.

Menurut Sofyan Kune, persoalan tambang dengan menggunakan alat berat sudah sedemikian merusak kualitas air dan menyebabkan saluran irigasi serta bendungan menghambat distribusi air ke lahan lahan masyarakat

“Banyak petani mengeluhkan hal ini kepada kami” Kata Sofyan”

Saluran air ungkap Sofyan, makin sempit dan akhirnya tak bisa maksimal menyalurkan air ke lahan pertanian.

Sofyan menambahkan bahwa secara hukum aktifitas ini melanggar ” UU nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan Dan pemberantasan Perusakan Hutan, UU nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan maupun UU nomor 4 Tahun 2009 jelas sekali melarang aktifitas ini.

Oleh karenanya kata Sofyan, pihaknya mendesak bapak Kapolres Pohuwato untuk menegakkan hukum atau hukum bisa kehilangan wibawanya.

Disisi lain Presiden LSM LABRAK, Mohamad Alulu menambahkan pihaknya berharap Kapolres Pohuwato yang baru bisa tegas menyikapi kasus ilegal mining ini.

Karena dampak merusaknya tegas Alulu, sudah demikian besar, sehingga menjadi motivasi laporan.

“Kami minta agar hukum di tegakkan dengan adil” Ujar Amat sapaan akrab Pimpinan LSM LABRAK ini seraya menambahkan, agar Bapak Kapolres Pohuwato tegas dan segera melakukan proses hukum,terkait dugaan ilegal mining serta perusakan hutan yang ada.
(D001)

Your email address will not be published. Required fields are marked *