Art House Gelar Pameran Seni Rupa 22-27 Mei 2021

Art House Gelar Pameran Seni Rupa 22-27 Mei 2021

30 views
0

“Berharap Peran Pemerintah Bisa Membangun Kualitas Seniman Sulut’

Laporan Noufryadi Sururama

Manado, (deteksinews.id) – Mengusung tema ‘The Freedom Of Art Vol_2 New Normal’, Art House gelar pembukaan Pameran Seni Rupa yang di ikuti oleh 15 orang pelaku seni rupa, berlangsung dari tanggal 22-27 Mei 2021 di Pojok Indie Cafe, Jl. E.A.Mangindaan No.25, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut)(dekat, samping kiri IT Centre Manado), untuk mengkampanyekan tentang masa depan para seniman Sulut.

“Kegiatan ini merupakan pameran bebas, mengajak para pelaku seni rupa di Sulut agar terlibat secara langsung dikegiatan ini, contohnya mengajak teman-teman sastrawan, seniman, musisi, serta pelaku seni lainnya untuk berkolaborasi, tetapi dengan tidak mengurangi tema dari pergelaran pameran ini,” tutur Rifki .T. Sagay selaku pendiri, serta ArtTeacher Sulut kepada wartawan media Deteksinews.id saat diwawancarai, Sabtu malam (22/05).

Sagay juga mengharapkan, peran serta keterlibatan pemerintah dan seniman-seniman senior pada pergelaran ini guna membangun kualitas para seniman muda Sulut kedepannya.

“Kehadiran pemerintah adalah hal utama dalam mensuport kegiatan seperti ini, guna membangun semangat teman-teman, serta keterlibatan seniman-seniman senior agar bisa memberikan akses bagaimana proses dalam berpameran dan datang melihat langsung untuk menyaksikan pameran ini,” tambah Sagay.

Lebih lanjut, Owner dari Pojok Indie Cafe Archi Breyvi Talanggai, S.S kepada media mengatakan, Pojok Indie merangkum semua jaringan komunitas kesenian dan menjadi inkubator untuk merangsang anak-anak muda berkarya.

“Pojok Indie Cafe bukan sekedar pada konsep tempat kopi, 60% sebagai ruang alternatif penyampaian minat serta bakat bidang seni, dan 40% sebagai tempat usaha, kiranya teman-teman seniman muda (kaum milenial) bisa berjejaring untuk sama-sama saling membantu dalam bidang seni rupa, dan merupakan tempat untuk teman-teman seniman muda Sulut agar bisa mendeteksi bahkan mengembangkan kemampuannya dibidang seni rupa,” terang Talanggai.

Di tempat yang sama, salah satu pengunjung pameran yakni Brayen Diadon mengungkapkan, kegiatan ini bisa menjadi wujud dari ungkapan kesadaran, ekspresi jiwa secara bebas dari setiap individu manusia.

“Setiap orang perlu dan dapat mengekspresikan pikiran serta perasaannya secara bebas tanpa adanya hambatan atau batasan oleh siapapun dan apapun, Kebebasan mengungkapkan pikiran dan perasaan seseorang perlu di perhatikan dan didukung oleh pemerintah, agar adanya kreativitas dalam memaknai dunia dan realita sosial yang ada,” ungkap Brayen, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Indonesia (UNPI), Kota Manado.

Di ketahui, Art House berdiri pada tahun 2017 dengan nama Sulut Art Creative, dan mengalami perubahan dari sudut nama menjadi Art House (Rumah Seni), serta terbuka bagi siapa yang ingin berkarya di dalamnya. Art House terbagi dua: 1)Art House Education, 2)Art House Comunity. Art House Education merupakan sekolah kursus dan edukasi untuk anak-anak tentang melukis, sedangkan Art House Comunity lebih cenderung kepada pelaku seni yang notabenenya telah memiliki pekerjaan, atau tidak dan memiliki imajinasi/minat, serta karya-karya tentang seni rupa untuk dipamerkan.

Dalam pantauan media, kegiatan pameran seni rupa ini telah mengikuti aturan protokol gugus tugas Covid-19, seperti menyediakan tempat cuci tangan dan wajib memakai masker.

(D001)

Your email address will not be published. Required fields are marked *