Sikapi Rangkap Organisasi Pers Sejenis, Ketum DPP PJS: Haram Hukumnya Ada di PJS
RIAU – DETEKSINEWS.ID –Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perhimpunan Jurnalis Siber (PJS), Mahmud Marhaba, menegaskan, jika ada anggota di organisasi pers sejenis, haram hukumnya ada di PJS. “Haram hukumnya saudara ada di PJS jika menjadi anggota di organisasi pers sejenis. Apalagi organisasi itu merupakan konstituen Dewan Pers,” tegas Mahmud...