POHUWATO, deteksinews.id – Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) menyoroti keras proses pembongkaran Camp Area milik para pemilik lahan tambang di wilayah Ilota Kiri yang diduga belum menerima pembayaran tali asih dari pihak perusahaan.
Dalam realesenya yang di kirimkan Selasa (24/2/26), insiden yang terjadi pada Minggu (22/2) itu disebut berlangsung dengan cara-cara yang tidak humanis.
Pembongkaran tersebut menimbulkan kericuhan hingga menyebabkan adanya korban luka. Mirisnya, korban yang mengalami luka dilaporkan merupakan seorang perempuan.
LAI menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut dan mengecam tindakan yang dinilai tidak mengedepankan prinsip kemanusiaan.
“Kami sangat menyayangkan proses pembongkaran yang dilakukan dengan cara-cara yang diduga mengarah pada tindakan premanisme. Seharusnya perusahaan mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis, apalagi jika persoalan tali asih kepada pemilik lahan belum diselesaikan,” tegas perwakilan resmi LAI dalam realesenya.
Menurutnya, penyelesaian persoalan lahan tidak boleh dilakukan secara sepihak, terlebih jika masih terdapat hak-hak masyarakat yang belum dipenuhi.
“Jika benar masih ada kewajiban pembayaran tali asih yang belum ditunaikan, maka itu harus menjadi prioritas penyelesaian. Tindakan pembongkaran tanpa penyelesaian hak masyarakat berpotensi melanggar prinsip keadilan dan kemanusiaan,” lanjutnya.
Lebih jauh, LAI meminta perusahaan bertanggung jawab penuh atas insiden yang terjadi, termasuk terhadap korban yang mengalami luka.
“Kami mendesak pihak perusahaan untuk bertanggung jawab atas kejadian ini, memberikan perawatan dan kompensasi kepada korban, serta segera menyelesaikan seluruh kewajiban kepada pemilik lahan. Aparat penegak hukum juga harus turun tangan menyelidiki dugaan kekerasan yang terjadi,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait dugaan belum dibayarkannya tali asih maupun insiden yang menyebabkan adanya korban luka.
rlse/D002












