DETEKSINEWS.ID, Gorontalo –
–Perubahan struktur kepengurusan Lembaga Advokasi Hak Asasi Manusia (LA HAM) di Gorontalo resmi terjadi sejak 8 Oktober 2025. Akram Pasau, S.H yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LA HAM Provinsi Gorontalo, kini mendapat amanah baru di tingkat nasional.
Akram Pasau telah diangkat sebagai Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LA HAM RI untuk masa bakti 2025–2028. Selain itu, ia dipercaya sebagai Kepala Perwakilan DPP LA HAM RI yang bertugas mengoordinasikan seluruh aktivitas kelembagaan di pusat maupun daerah.
Dengan penuh rasa syukur, Akram menyatakan bahwa posisi baru ini bukan hanya sebuah kehormatan, melainkan tanggung jawab besar untuk memperkuat peran LA HAM secara nasional.
“Mulai November 2025 hingga November 2026, saya akan langsung turun ke berbagai daerah untuk melakukan sosialisasi dan konsolidasi kelembagaan. Tujuannya agar LA HAM semakin solid dan lebih dekat dengan masyarakat,” ungkap Akram dengan penuh optimisme.
Sebagai pengganti Akram, Janes Komenaung, S.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPW, resmi memimpin DPW LA HAM Provinsi Gorontalo.
Peralihan kepemimpinan ini diharapkan dapat mengokohkan konsolidasi internal sekaligus meningkatkan kinerja lembaga dalam menjalankan fungsi advokasi dan pembelaan hak-hak masyarakat.DPP LA HAM RI juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pengurus daerah yang terus menjaga marwah organisasi dan menjunjung nilai-nilai kemanusiaan.
Dengan semangat baru di bawah kepemimpinan Janes Komenaung di Gorontalo serta peran strategis Akram Pasau di tingkat nasional, LA HAM diharapkan semakin aktif berkontribusi memperjuangkan keadilan sosial di seluruh Indonesia.
Hans Pieter Mahieu













