Meski Menyisahkan Suka Dan Duka, Komunitas GALAK  Apresiasi Pelantikan Pejabat Pemkab Pohuwato

Meski Menyisahkan Suka Dan Duka, Komunitas GALAK Apresiasi Pelantikan Pejabat Pemkab Pohuwato

91 views
0

DETEKSINEWS.ID, Gorontalo Pohuwato – Meski masih Menyisahkan luka bagi mereka yang belum di beri kesempatan maupun suka bagi mereka yang terpilih dalam jabatan barunya, namun Komunitas Gabungan Antara Lawan Atau Kawan (GALAK) Pohuwato memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah daerah.

Mutasi pejabat eselon yang menempatkan 121 Pejabat Administrator, Pengawas dan telah resmi dilantik serta diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, di Gedung Panua, Jumat (03/10/2025) lalu, bagi Komunitas GALAK merupakan langkah tepat penuh inovasi.

Dan hal tersebut, di akui pentolan Komunitas GALAK Ismail Hippy, Mustari Hunta dan Harson Ali ketika berbincang dengan awak media pasca pelantikan.

Ketua GALAK Ismail Hippy, Senin (6/10/25) mengaku salut atas langkah Bupati dan Wakil Bupati, sehingga dengan di lantiknya 121 pejabat tersebut di harapkan bisa menjadi instrumen kinerja yang menopang program serta inovasi pemerintahan SIAP kedepan.

“Yang jelas langkah ini menjadi instrumen dalam rangka meningkatkan kinerja sehingga program pemerintahan SIAP akan terlaksana sesuai cita cita Bupati Saipul Mbuinga dan wakilnya Iwan Adam.” Ungkap Ismail Hippy

Hal yang sama juga menjadi harapan pentolan Komunitas GALAK Mustari Hunta dan Harson Ali, yang menginginkan 121 pejabat yang di Lantik akan berkinerja optimal.

Sebelumnya, Bupati Saipul Mbuinga menegaskan, mutasi pejabat menjadi hal biasa dalam dunia birokrasi,dalam mengisi kekosongan dan menjadi bentuk evaluasi terhadap kinerja aparatur.

“Rotasi jabatan bukan sekadar pergantian posisi, melainkan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja ASN itu sendiri. Olehnya, penting untuk menekankan efektivitas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas yang diemban,”ujar Bupati Saipul.

D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *