
Pohuwato, DETEKSINEWS.ID – Haji Suci salah satu pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga telah merusak ekosistem dan lingkungan di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato.
Hal ini mengundang reaksi Lembaga Analisis Hak Asasi Manusia (LA HAM) dan Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah (LPKP) Kabupaten Pohuwato.
Kedua lembaga ini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan menindak tegas kegiatan ibu Suci akrab disapa Haji Suci yang melakukan pengrusakan lingkungan tersebut.
Ismail Hippy, personil LPKP dan juga putra daerah Kabupaten Pohuwato, dengan lantang menyerukan penegakan hukum terhadap dugaan perusakan lingkungan yang dilakukan oleh individu bernama Ibu Suci tersebut.
“Sehingganya patut di proses hukum dengan menggunakan UU pengrusakan lingkungan, dan kami tinggal tunggu kajian resmi instansi terkait.” Jelas Hi Cuu.
Ismail menegaskan bahwa tindakan Ibu Suci telah mencemari dan merusak alam serta habitat di wilayah Hulawa, khususnya di kawasan Botudulanga.
Hi Cuu sapaan akrab Ismail Hippy menyebut bahwa Haja Suci bukanlah bagian dari masyarakat lokal yang mencintai dan menjaga tanah kelahiran mereka, melainkan pihak luar yang datang hanya untuk mengeksploitasi dan meninggalkan kerusakan.
“Ibu Suci adalah perusak lingkungan di Desa Hulawa Botudulanga. Dia bukan putra daerah, melainkan ‘daerah putra’ yang hanya datang untuk merusak. Ini bukan sekadar kerusakan biasa, ini penghancuran sistematis terhadap tanah kami. Kabupaten Pohuwato bukan tempat untuk mereka para perusak lingkungan,” ujar Ismail.
Prinsipnya kata Ismail , kehadiran oknum seperti Ibu Suci menjadi ancaman nyata bagi kelestarian lingkungan dan masa depan masyarakat Pohuwato.
Ismail mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan menindak tegas siapapun yang terbukti melakukan perusakan lingkungan, tanpa pandang bulu.
Hi Cuu minta APH terutama Gakumdu melalui KPH segera tindak ibu Suci, karena kerusakan yang dia timbulkan akibat aktifitasnya di Desa Hulawa sudah sangat meresahkan.
“Lingkungan rusak, air tercemar, tanah hancur. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, ini penghinaan terhadap bumi yang kami cintai,” lanjut Ismail.
Sebagai putra daerah, Ismail menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia juga mengajak seluruh masyarakat Pohuwato untuk bersatu melawan perusakan lingkungan dan aktivitas yang merugikan alam serta merampas hak masyarakat lokal.
“Kami tidak akan diam. Pohuwato bukan ladang perusakan. Siapapun yang datang merusak, akan kami lawan. Ini tanah leluhur kami, dan kami tidak akan membiarkan orang luar menginjak-injaknya,” tegasnya. Seraya menambahkan “Saat ini LA HAM dan LPKP masih mengkaji dan melakukan riset terkait kerusakan lingkungan, dan finalnya kami akan turun gelar aksi sekaligus menyerahkan laporan.
Hal ini di seriusi Ketua DPW LA HAM Akram Pasau, SH, Senin (17/6/25) ketika berbincang dengan awak media ini di salah satu warkop di Kota Gorontalo.
“Intinya LA HAM akan bersinergi dengan LPKP mengkaji, sekalipun persiapkan aksi turun jalan dan sekaligus menyerahkan laporan secara resmi.” Terang Akram Pasau, SH
Tim/D002