
Pohuwato, DETEKSINEWS.ID – Mewakili Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga, Camat Paguat, Ikbal Mbuinga secara resmi melantik Dian Sri Utami Suleman anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Soginti masa jabatan 2018-2026
Berlangsung di aula Kantor Desa Soginti, Kecamatan Paguat, pada Senin, (26/05/2025), agenda ini turut dihadiri Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, Dinas PMD Pohuwato, Iswan Bouty, Kepala Desa Soginti, anggota BPD Soginti, serta tokoh masyarakat.
Camat Paguat menyampaikan bahwa pelantikan PAW BPD ini merupakan bagian dari mekanisme pengisian kekosongan anggota BPD yang terjadi karena salah satu anggota sebelumnya telah meninggal dunia.
“Pengganti Antar Waktu ini adalah bentuk komitmen kita dalam menjaga keberlangsungan roda pemerintahan desa, khususnya fungsi pengawasan dan aspirasi masyarakat yang dijalankan oleh BPD,”ujar Ikbal Mbuinga.
Ia pun berharap, anggota PAW yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas dan dedikasi untuk kemajuan Desa Soginti.
“Ia, sebagai anggota yang baru, kiranya dapat membangun hubungan komunikasi dengan anggota yang telah lama bertugas, sehingga apa yang dilaksanakan berjalan sukses.
Pun demikian, hubungan baik dengan pemerintah desa terutama dengan kepala desa dapat berjalan baik pula, sehingga fungsi pengawasan tetap jalan sebagaimana tugas dan fungsi BPD itu sendiri,”harap Camat Ikbal Mbuinga.
Prkm-D002