
Vanda Waraga / editor
POHUWATO, deteksinews.id – Belum jelasnya realisasi proposal bantuan modal usaha bagi penambang lokal yang direlokasi dari wilayah konsesi PGP, membuat masyarakat penambang yang mengajukan proposal harap-harap cemas (H2C)
Kondisi ini membuat Ketua DPC. APRI Kabupaten Pohuwato prihatin dan angkat bicara.
Melalui realese yang dikirimkan Limonu Hippy, Selasa (29/8/23) Ketua DPC APRI ini menyampaikan,
“Seharusnya pihak Perusahaan dalam hal ini PGP lebih serius merealisasikan apa yang menjadi harapan masyarakat penambang.” Terang Limonu.
Sebab kata Limonu, sudah cukup sabar masyarakat menanti realisasi proposal tersebut.
“Dan saya kira pihak perusahaan tidak ada alasan lagi untuk menunda-nunda persoalan ini.” Urainya.
Sebab tahapan verifikasi dan validasi tambah Limonu, sudah selesai, bahkan hasil verifikasi dan validasi oleh satgas tersebut sudah diantar dan diserahkan langsung oleh Forkopimda Pohuwato ke pihak pimpinan perusahaan.
“Apa lagi yang jadi alasan perusahaan?
Kami berharap perusahan benar-benar serius untuk menyelesaikan persoalan ini.” Kata Limonu seraya menambahkan Kami Khawatirkan tidak seriusnya pihak perusahan PGP, justru akan menimbulkan hal-hal yang mengancam tidak kondusifnya stabilitas keamanan dan ketertiban didarah ini. Dan apa bila daerah ini tidak kondusif maka pasti bisa menghambat kegiatan perusahaan..
Dan bila perusahaan PGP tidak secepatnya merealisasikan apa yang jadi harapan penambang, tegas Limonu, maka secara tidak langsung perusahan telah membenturkan masyarakat dengan pihak Forkopimda.
“Sebab selama ini masyarakat sudah mempercayakan hal ini kepada pihak Forkopimda. Tentu integritas Forkopimda sangat dipertaruhkan dalam menangani persoalan ini.” Kata Limonu.
Nah ketika hal ini tidak secepatnya diselesaikan dan hanya merugikan masyarakat lokal, kata Limonu, berarti pihak perusahaan sudah mencoreng dan menghina Forkopimda yang sudah dipercayakan dan dihargai oleh masyarakat selama ini.
Perlu diketahui oleh pihak perusahaan yang tergabung dalam PGP, bahwa sejak diselenggarkannya konsultasi publik terkait penyusunan dokumen AMDAL baik oleh PT. PETS dan GSM beberapa tahun silam, sejak itupula masyarakat legowo menerima perusahaan sebab sudah disampaikan oleh oleh pihak perusahaan akan memberikan kompensasi yang layak dan menguntungkan siapa saja yang direlokasi dari wilayah konsesi tersebut.
Sehingga masyarakat yang perlahan-lahan meninggalkan aktivitas usaha mereka diwilayah konsesi sembari menunggu kompensasi yang diberikan oleh perusahaan yang sampai sekarang ini belum terealisasi. Jadi adanya lokasi mereka yang sudah tidak aktif itu bukan berarti mereka tinggalkan begitu saja, tetapi karena menghargai apa yang menjadi komitmen PT. GSM dan PT. PETS pada waktu itu.
Dengan demikian terang Limonu, pihaknya berharap perusahan juga harus menghargai masyarakat lokal seperti masyarakat lokal menghargai hadirnya perusahaan didaerah ini dengan melakukan hal-hal yang tidak merugikan kepentingan masyarakat lokal.
Perlu kita ingat bersama, ketika masyarakat sudah memuncak kesabarannya, maka apapun mereka bisa lakukan untuk berhadap-hadapan dengan pihak perusahaan dan tentu saya yang diamanahkan oleh mereka sebagai Ketua APRI, saya harus pada posisi garda terdepan untuk membela dan memperjuangkan nasib para penambang.
D002/LH