
Ismail Hippy : ” Alhamdulillah Pemkec Marisa telah melayangkan surat permintaan penertiban PETI ke Polres Pohuwato”
Pohuwato , DETEKSINEWS.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Analisis Hak Asasi Manusia (LA HAM) Kabupaten Pohuwato, memberikan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Pohuwato.
Menyusul langkah Pemerintah Kecamatan Marisa yang langsung melayangkan surat ke Polres Pohuwato untuk menertibkan aktifitas PETI di Desa Teratai dan Bulangita.
Ketua DPD LA HAM Pohuwato Ismail Hippy, Senin (28/7/25) mengatakan, langkah Pemerintah Kecamatan Marisa menjadi representasi Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam keseriusannya mencegah kerusakan lingkungan melalui aktivitas pertambangan.
LA HAM memang akan mendesak pemerintah daerah untuk segera menutup aktifitas tambang emas ilegal di Desa Bulangita dan Teratai secara permanen.
Mengingat aktifitas pertambangan di wilayah tersebut telah memberi dampak negatif diantaranya kerugian masyarakat saat hujan mengguyur.
“Alhamdulillah sebelum kami mendesak, pemerintah dan Polres Pohuwato, Camat Marisa telah melayangkan surat terkait permintaan penertiban PETI ke Polres Pohuwato.” Tegas Ismail Hippy.
Sehingga tambah Ismail Hippy, langkah pemerintah kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato tersebut, patut dan harus kita apresiasi.
Dan ini tambah Ismail, harus diikuti oleh pemerintah kecamatan yang mempunyai wilayah aktifitas PETI.
“Camat Buntulia, Patilanggio, Taluditi, Wanggarasi dan Popayato Barat harus melakukan langkah yang sam.” Tegasnya
Bila ini tidak di seriusi kata Ismail Hippy, pemerintah selalu menjadi sasaran kritik dari masyarakat, LSM.
Padahal masalah ini tambah Ismail Hippy, penyebabnya adalah akibat aktifitas penambang ilegal yang beroperasi tanpa izin.
Oleh karena itu, Ismail Hippy meminta agar pemerintah kecamatan Marisa mendesak Polres Pohuwato agar mempercepat penutupan tambang ilegal di Bulangita dan Teratai.
“Alasan untuk peningkatan ekonomi masyarakat jangan menjadi alasan untuk tidak menutup aktifitas PETI, sebab dampak dan kerugian yang ditimbulkannya lebih besar dan masyarakat yang menjadi korban bencana lebih banyak dari yang beraktifitas.” Terang Ismail Hippy.
Ekonomi masyarakat kata Ismail Hippy, tetap berjalan baik tanpa harus merusak lingkungan melalui aktivitas PETI dan bahkan mereka tetap mendapatkan perhatian melalui bantuan dari pemerintah.
“Secara lembaga karena di wilayah tersebut ada manusianya, maka LA HAM Pohuwato meminta Polres dengan dasar surat permintaan penertiban dari pemerintah, agar aktifitas tambang Teratai dan Bulangita ditutup secara permanen.” Tegas Ismail Hippy sambil berharap.
Kembali diingatkan Ismail Hippy, kerusakan lingkungan akibat aktifitas PETI semakin tidak terkendali.
Selain itu kata Hi Cuu sapaan akrab Ismail Hippy, lokasi aktivitas PETI sangat berdekatan dengan program pembangunan yang di anggarkan Pemerintah Pusat melalui Badan Penanggulangan Bencana yang akan di kerjakan melintas di Desa Bulangita.
Aktifitas PETI urai Ismail Hippy, dapat mempengaruhi proyek APBN untuk penanggulangan bencana.
“Oleh sebab itu, kami minta Kapolres Pohuwato untuk menertibkan aktivitas PETI di wilayah Desa Bulangita dan Teratai guna mencegah bencana alam diantaranya, pencemaran air dan sedimentasi, kerusakan lingkungan dan banjir yang setiap saat mengintai” Pungkasnya.
Tim D002