
Gorontalo, DETEKSINEWS.ID – Lembaga Analisis Hak Asasi Manusia (LA HAM) Gorontalo mendorong Inspektorat Daerah (Itda) Pohuwato periksa Kepala Desa Molosifat Utara.
Hal ini terkait polemik program lampu jalan Desa Molosifat Utara (Molut) Kecamatan Popayato Barat (Popbar) yang saat ini telah mendapat perhatian Inspektorat Daerah Kabupaten Pohuwato.
Hal ini mengingatkan pada kebijakan yang sama dan pernah di lakukan oknum kepala desa Buntulia Selatan yang berujung pada penetapan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Pohuwato beberapa waktu lalu
Dari hasil temuan LA HAM dilapangan, ada indikasi dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengambilan kebijakan kades Molosifat Utara.
Apalagi para aktivis dan mahasiswa menilai langkah oknum kades tersebut, tidak transparan oleh para aktivis mahasiswa.
Dan hal itu akan di tindak lanjuti oleh tim pemeriksa dari inspektorat kabupaten Pohuwato.
“Ini yang akan kami dorong, supaya tidak ada kerugian negara nanti.” Tegas Janes Komenaung, SH Sekretaris DPW LA HAM Gorontalo.
Janes Komenaung menambahkan, karena di dalamnya ada manusia, maka LA HAM Gorontalo wajib mendorong Itda dengan laporan resmi.
“Semua sudah siap, dan kami akan terus membangun komunikasi dengan Itda serta Kejaksaan Negeri Pohuwato.” Tegas pengacara senior tersebut.
Sebelumnya Kepala Inspektorat Kabupaten Pohuwato Muslimin Nento, Kamis (24/7/25) ketika di konfirmasi awak media langsung merespon polemik tersebut.
Hal ini terkait dugaan korupsi pengadaan lampu jalan yang di persoalkan oleh sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa tersebut.
Inspektorat kata Muslimin Nento, akan menindaklanjuti dan melakukan investigasi seputar dugaan yang dialamatkan ke kepala Desa Molosifat Utara tersebut.
Pihaknya juga terang Muslimin, akan berkoordinasi dengan OPD terkait sebagai pelaksana teknik PMD dilapangan.
Selain itu Muslimin Nento juga minta keseriusan, agar dapat memberikan data dugaan penyimpangan dalam bentuk laporan resmi ke Inspektorat Daerah.
“Kami berharap akan ada laporan tersurat, dan apa saja tuntutannya sebagai salah dasar bagi Inspektorat Daerah melakukan langkah selanjutnya.” Pungkasnya.
Kades Molosifat Utara Masrin Husain ketika di konfirmasi belum memberikan tanggapannya meskipun di hubungi awak media ini melalui saluran selulernya.
Hingga berita ini di publish belum ada penjelasan resmi Kepala Desa Molosifat Utara Kecamatan Popayato Barat Kabupaten Pohuwato.
Pungli pertambangan “Muncul” Ditengah Polemik
Dugaan pungutan liar (Pungli) juga menerpa oknum kades Molosifat Utara Kecamatan Popayato Barat Kabupaten Pohuwato.
Tokmas yang tak ingin namanya di publish, lebih fokus pada dugaan pungutan liar pada setiap alat berat jenis excavator yang beraktifitas PETI di desa yang di pimpinnya tersebut.
Setiap alat masuk jenis excavator yang masuk ke wilayah PETI kata sumber tersebut, di pungut 5 juta peralat.
“Kades Molosifat Utara di duga menerima hasil pungutan setiap alat berat yang masuk dan beraktifitas di PETI itu.” Ungkapnya saat menghubungi deteksinews.id, Senin (21/7/25) lalu.
Dugaan pungutan liar tersebut kata sumber tersebut, harus menjadi perhatian pemerintah kecamatan dan kabupaten.
“Ini memalukan, biasanya tuduhan lari ke lembaga lain, padahal kadesnya yang justeru terlibat pungli.” Ungkap sumber tersebut.
D002