Vanda Waraga
GORONTALO POHUWATO, deteksinews.id – Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa menekankan bahwa pembahasan Ranperda ini telah dilaksanakan dengan penuh dedikasi dan rasa tanggung jawab tinggi oleh seluruh anggota DPRD dan jajaran pemerintah daerah
Hal ini di ungkapkan Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, saat menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023, Sabtu, (06/07/2024) di ruang rapat DPRD Pohuwato.
Penandatanganan ini merupakan rangkaian akhir dari pembahasan Ranperda yang telah dilakukan secara maraton oleh lembaga DPRD dan pemerintah daerah. Proses ini di mulai dengan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.
Audit tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan amanah Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah diubah dengan Undang-Undang No 9 Tahun 2015 dan Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Undang-undang tersebut mengharuskan kepala daerah untuk menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Semua ini dilakukan agar Bumi Panua tercinta ini dapat berkembang lebih cepat, lebih maju, dan lebih mandiri di masa mendatang”,ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan ini hanya dapat terwujud jika tiga komponen utama di daerah, yaitu pemerintahan, swasta, dan masyarakat, bersinergi dan berkontribusi secara positif dan aktif.
Wakil Bupati juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Pohuwato atas rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan selama proses pembahasan. Ia menegaskan bahwa rekomendasi dan evaluasi tersebut akan ditindaklanjuti untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah Kabupaten Pohuwato di masa mendatang, khususnya dalam menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo.
Suharsi berharap kerjasama antara pihak eksekutif dan legislatif dapat terus berjalan dengan baik hingga pelaksanaan APBD tahun berikutnya, demi mewujudkan masyarakat Kabupaten Pohuwato yang sehat, maju, dan sejahtera. “Kita patut bersyukur selama ini kemitraan antara pemerintah dan DPRD terus terpelihara dengan baik dan hal ini telah memberikan dampak positif terhadap jalannya pembangunan dan pemerintahan, termasuk perolehan WTP tahun 2023 yang kita peroleh, merupakan WTP ke-11 bagi pemerintah Kabupaten Pohuwato”,katanya.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada ketua dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras, bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dalam melaksanakan pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pohuwato tahun anggaran 2023, mulai dari proses pembahasan hingga finalisasi.
“Dengan terlaksananya proses pembahasan dan persetujuan Ranperda pertanggungjawaban ini secara tepat waktu oleh lembaga DPRD terhormat, kita dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pohuwato,” pungkasnya
Iwan/D002