Dari Tragedi PETI Dengilo, LSM Pohuwato Watch Dan LAI Desak Proses Hukum  Pemilik Lokasi

Dari Tragedi PETI Dengilo, LSM Pohuwato Watch Dan LAI Desak Proses Hukum Pemilik Lokasi

117 views
0

GORONTALO POHUWATO, deteksinews.id – Tragedi longsor pada lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) milik salah satu pelaku usaha berinisial M alias Midun, dan menewaskan salah satu penambang mendapat kecaman dari LSM Pohuwato Watch dan Lembaga Aliansi Indonesia (LAI)

Aktifis LSM Pohuwato Watch Ruslan Pakaya, SH minta Aparat Penegak Hukum (APH) segera memanggil pemilik lokasi untuk mendapatkan proses hukum sebagai perusak lingkungan yang membahayakan nyawa manusia dan membuat hilangnya habitat hewani dan tumbuhan dilokasi tersebut.

“Tak perlu saya jelaskan, namun APH lebih tahu proses hukum dan sanksi bagi perusak lingkungan tanpa izin ” jelas Ruslan datar.

Apalagi sikap para pelaku usaha kata Ruslan, yang mengabaikan betapa mahalnya proses mengembalikan habitat lingkungan yang dirusak dalam sekejap mata.

“Besar anggaran negara dalam kerangka penanaman kembali hutan yang gundul, namun dirusak oleh segelintir orang tanpa ada rasa takutnya terhadap proses hukum,” kesal aktifis lingkungan tersebut.

Ruslan berharap, akan ada atensi positif pihak APH dalam melihat kejadian yang menghilangkan nyawa manusia tersebut.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh aktifis LAI Harson Ali, Jumat (12/4/24) terkait kejadian longsoran yang menghilangkan nyawa salah satu warga penambang lokal tersebut.

“Supaya ada efek jera, APH harus panggil pemilik lokasi dan proses hukum kegiatan ilegalnya.” Terang Harson.

Harson berharap proses hukum bagi pemilik lokasi jangan tebang pilih, karena sebelumnya ada juga pemilik lokasi yang terproses dan sudah mendapatkan kepastian hukum.

Diketahui sebelumnya, Korban longsoran material aktifitas PETI di kecamatan Dengilo teridentifikasi bernama Suprianto Mohamad (22) warga Desa Bendungan Kecamatan Mananggu Kabupaten Boalemo.

Korban tertimbun material longsor di wilayah PETI Desa Popaya lokasi tambang milik pelaku usaha pak Midun warga Desa Karya Baru Kecamatan Dengilo.

Kejadian naas yang menimpa kabilasa warga Mananggu tersebut terjadi pada pukul 19.00 WITA.

Hingga berita ini dipublish belum ada konfirmasi ke pihak Aparat Penegak Hukum.

D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *