
Empat Lawang, deteksinews.id – – Suasana ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Empat Lawang menjadi hangat dengan kehadiran beberapa anggota DPRD, kepala OPD, dan tokoh-tokoh penting lainnya.
Acara ini langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Empat Lawang, Persi SE, rapat kali ini menjadi momen penting untuk menyampaikan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) oleh Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri.
LKPJ yang disampaikan kali ini merupakan hasil penyelenggaraan pemerintahan sepanjang tahun anggaran 2023.
Ketua DPRD Empat Lawang, Persi SE, menjelaskan bahwa LKPJ adalah bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah, yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri, menegaskan pentingnya penyampaian LKPJ sebagai bagian dari agenda rutin penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dia menggaris bawahi bahwa LKPJ bukan hanya sekadar kewajiban formal, tetapi juga merupakan wujud komitmen untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat tentang kebijakan dan hasil penyelenggaraan pemerintahan.
“Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban merupakan agenda tahunan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” ungkap Fauzan.
Lebih lanjut, Fauzan juga mengapresiasi kerjasama yang baik antara pemerintah dan DPRD Empat Lawang. Dia menekankan bahwa keberhasilan yang diraih adalah hasil dari kerjasama yang solid antara kedua lembaga tersebut.
Selain itu, dia juga menegaskan bahwa jika terdapat kekurangan, hal tersebut perlu dikoreksi bersama demi kemajuan bersama.
Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang kali ini tidak hanya menjadi ajang untuk menyampaikan LKPJ semata, tetapi juga sebagai bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan tugasnya dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.
Dengan demikian, harapannya adalah masyarakat dapat lebih percaya dan merasa terlibat dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah.
(Epin/D002)