Di Balayo Kecamatan Patilanggio Kabupaten Pohuwato Aktifitas PETI Ada Dan Sedang Berlangsung

Di Balayo Kecamatan Patilanggio Kabupaten Pohuwato Aktifitas PETI Ada Dan Sedang Berlangsung

92 views
0

Pers Siber Indonesia Pohuwato

GORONTALO POHUWATO, deteksinews.id – ; Aktifitas PETI di Kabupaten Pohuwato bukan saja di sejumlah desa di Kecamatan Dengilo, namun kerusakan lingkungan dengan menggunakan alat berat jenis escavator, juga berlangsung di Desa Balayo Kecamatan Patilanggio.

Pantauan awak media di lapangan, ada sejumlah alat beroperasi di malam hari di Desa Balayo dengan bebas tanpa ada rasa takut sedikit pun.

Ada nama besar salah satu oknum ASN dibelakang leluasanya aktifitas alat berat jenis escavator dalam pengrusakan lingkungan, terutama di Desa Balayo Kecamatan Patilanggio Kabupaten Pohuwato.

Dari hasil wawancara dengan warga dilapangan, Selasa malam (20/2/24) disebutkan nama oknum yang diduga menjadi dalang utama dari beroperasinya alat berat di wilayah tersebut.

Diketahui, yang bersangkutan merupakan oknum aparat sipil negara (ASN) di Kabupaten Pohuwato.

Menurut keterangan warga tersebut, alat bisa masuk dan bekerja harus di ketahuinya dengan terlebih dahulu menyetor konstribusi sebesar 15 juta per alat berat jenis escavator.

Ada sistem yang sudah di susun rapi dalam pelaksanaan pekerjaan PETI di Kabupaten Pohuwato, khususnya di wilayah Desa Balayo.

“Kerusakan Lingkungan Di Balayo Terkesan Di Biarkan Pemdes”

Meski berdampak pada seringnya banjir di saat hujan mengguyur, pemerintah Desa Balayo Kecamatan Patilanggio Kabupaten Pohuwato terkesan membiarkan kerusakan lingkungan di wilayahnya.

Pantauan awak media Senin malam (20/02/24) kerusakan lingkungan akibat aktifitas pertambangan dengan menggunakan alat berat jenis escavator terus berlanjut.

Terpantau luapan air sungai akibat kerusakan lingkungan terlihat jelas di saat hujan mengguyur.

Informasi yang berhasil dihimpun awak media ini dilapangan kegiatan tambang ilegal di Desa Balayo di sinyalir diketahui dan justru di duga ada keterlibatan oknum kades.

Pasalnya hingga saat ini pemerintah belum pernah mengeluarkan surat pelarangan terhadap kegiatan pertambangan di wilayah tersebut.

Hingga berita ini di publish, belum ada konfirmasi ke pihak terkait.

D002/Vanda Waraga

Your email address will not be published. Required fields are marked *