Aktifis LAI Minta Pembangunan Bendungan  Taluditi Mendapat Perhatian APH

Aktifis LAI Minta Pembangunan Bendungan Taluditi Mendapat Perhatian APH

112 views
2

Harson Ali : “Tolong selamatkan uang negara sebelum akut persoalannya”

GORONTALO POHUWATO, deteksinews.id – Aktifis Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Harson Ali minta pembangunan Bendungan Taluditi mendapat perhatian Aparat Penegak Hukum (APH)

“Tolong selamatkan uang negara sebelum akut persoalannya” di ingatkan Harson Ali ketika menghubungi awak media ini, Jum’at (16/2/24)

Persoalannya kata Harson, hingga saat ini progres pekerjaan bendungan tersebut tidak jelas.

Padahal kata Harson, proyek tersebut menggunakan anggaran tahun 2023.

“Terinformasi Dinas PU dan Tata Ruang masih memberikan kesempatan kepada kontraktor pekerjaan tersebut.” Ungkap Harson.

Sehingganya kata pegiat anti korupsi ini, meskipun sudah diberi kesempatan waktu penyelesaiannya, pihak APH seperti Kejaksaan Negeri Pohuwato, mulai memperhatikan proyek yang di bandrol belasan milyar itu.

Ini juga kata Harson, harus menjadi pelajaran bagi perusahaan, yang diberikan kepercayaan sebagai pelaksana pekerjaan proyek pemerintah.

Agar pesan Harson, berhati hati memperhitungkan hasil pekerjaan sehingga tidak terjerat sanksi denda per hari, putus kontrak dan bahkan berujung proses pidana.

Khusus untuk Bendungan Taluditi kata Harson, LAI memberikan support kepada pihak Kejaksaan Negeri Pohuwato, dan bahkan dirinya terus mengawasi hingga pekerjaan tersebut tuntas.

Dan ingat lanjut Harson, LAI pun siap mengawal hingga ke proses hukum apabila ini berlanjut pidana, oleh karena sudah memenuhi unsur yang tidak bisa di pertanggung jawabkan, dari proses pekerjaan tersebut.

“Ini harus menjadi pelajaran bagi kontraktor lainnya, yang melaksanakan pekerjaan yang di biayai melalui uang negara dan rakyat tersebut.” Ungkapnya.

Sebelumnya, akibat realisasi pekerjaan hingga batas kontrak tidak selesai, maka lanjutan pembangunan Bendungan Taluditi di perpanjang.

Namun sanksi yang di berlakukan kepada kontraktor dari pekerjaan tersebut, adalah denda perharinya yang di bandrol 14 juta per hari.

Hal ini pernah diakui Kadis PU dan Tata Ruang Kabupaten Pohuwato Risdiyanto Mokodompit, Jumat (15/1/24) di ruang kerjanya lalu.

D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *