Tersandungnya Sejumlah Oknum Kades Dalam Lingkaran Kasus Korupsi, Dinilai LSM Pohuwato Watch Kegagalan Peran APDESi Dan Dinas PMD

Tersandungnya Sejumlah Oknum Kades Dalam Lingkaran Kasus Korupsi, Dinilai LSM Pohuwato Watch Kegagalan Peran APDESi Dan Dinas PMD

807 views
2

Muzamil Hasan

GORONTALO KOTA, deteksinews.id – Personil LSM Pohuwato Watch menilai, tersandungnya sejumlah oknum kepala desa di Kabupaten Pohuwato dalam pusaran kasus korupsi tata kelola keuangan, di tegaskan personil LSM Pohuwato Whatch Ikal Rahim, menjadi bukti bila peran Dinas PMD dan APDESI gagal dan patut di pertanyakan.

Apalagi APDESI kata Ikal bersinergi dengan Dinas PMD dan selalu menggaungkan agenda yang berorientasi pada optimalisasi tata kelola keuangan.

Mirisnya agenda seperti itu selalu dilaksanakan diluar Gorontalo maupun di
Kota Gorontalo dan Bone Bolango, seakan hanya membuang waktu dan anggaran.

Kegagalan APDESI dan Dinas PMD kata Ikal terlihat dari sejumlah oknum kepala desa tersandung kasus korupsi dana desa

Merekapun terang Ikal harus membayarnya dengan hukuman badan sebagai bentuk pertanggungjawaban kealpaan dalam tata kelola keuangan.

Yang menghebohkan lagi, saat ini mantan Kades di Pohuwato menjadi terdakwa dalam kasus korupsi dana desa TA 2017, pertanda gagalnya instansi serta organisasi tempat bernaungnya para kepala desa.

Saat ini kembali ungkap Ikal dilaksanakan
Coaching Clinic Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa yang bertujuan mensinergikan diantara para pemangku kepentingan di desa.
yang berlangsung di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Rabu, (8/11/2023).

Pada pelaksanaan kegiatan ini, Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga berharap, Dinas PMD dan desa saling bersinergi dalam pelaksanaan tugas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Sinergitas antara Dinas PMD dan desa sebagai organisasi perangkat daerah yang membidangi urusan masyarakat dan desa dengan pemerintah desa diharapkan terbangun dengan baik, dengan memaksimalkan kegiatan pendampingan dan suvervisi agar program kegiatan di masing-masing desa terlaksana dan berkesesuaian dengan aturan serta perundang-undangan yang berlaku.

“Saya mengharapkan kepada peserta untuk dapat bersama-sama mengikuti kegiatan ini, karena merupakan salah satu kegiatan untuk meningkatkan kapasitas bapak/ibu kepala desa dan perangkat desa dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan di desa”,terang bupati.

Bupati berharap peran APIP atau Aparat Pengawas Internal Pemerintah agar menjadi mitra pemerintah desa yang bertugas melakukan pendampingan dan asistensi dalam segala hal tentang penyelenggaraan pemerintahan desa. Pendekatan ini mengedepankan paradigma pengawasan yang bersifat menyelesaikan masalah dan mencegah terjadinya masalah.

Dari deretan sejumlah kasus kepala desa yang sudah berkekuatan hukum tetap serta laporan yang masuk ke Inspektorat dan sudah bergulir di lembaga Adiyaksa urai Ikal diharapkan menjadi cambuk bagi kepala desa lainnya, apalagi anggaran kegiatan saat ini menggunakan dana yang tidak kecil juga.

Dan disinilah dituntut peran serta tanggung jawab Dinas PMD serta APDESI tempat bernaungnya para kepala desa.

D002/Vanda Waraga

Your email address will not be published. Required fields are marked *