Perseteruan dr.Dian Tambunan Dan Refly Yusuf Berakhir Damai

Perseteruan dr.Dian Tambunan Dan Refly Yusuf Berakhir Damai

231 views
0

Vanda Waraga

GORONTALO POHUWATO, deteksinees.id – Perseteruan antara dr Dian  Agustina Tambunan dan orang tua pasien Refly Yusuf Berakhir damai.

Hal itu terpantau usai dilakukannya musyawarah yang dimediasi salah satu anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Mohamad Afif, A.md.Kep di ruang komisi II, Rabu (01/11/2023).

Dalam konferensi pers Aleg Mohamad Afif menjelaskan, masalah yang terjadi antara kedua bela pihak  hanyalah miskomunikasi antara orang tua pasien dan Dokter ahli anak tersebut.

Menurutnya, miskomunikasi yang dimaksud berawal dari psikologi orang tua pasien yang mengkhawatirkan anaknya sedang sakit.

“Itu miskomunikasi, kebetulan psikologi orang tua pasien terganggu karena melihat anaknya yang sedang sakit, dan dokternya juga dari kemarin fokus akreditasi sehingga masih capek-capeknya,,”ujar Mohammad Afif.

Mohammad Afif mengatakan, bahwa dari mediasi orang tua pasien dan dokter Dian, kedua belah pihak sudah saling memaafkan, sehingga dari orang tua pun telah menghapus postingannya di Facebook dan dokter ahli anak itu sendiri akan mencabut laporannya di Polres Pohuwato

“Tapi pas ketemu ternyata miskomunikasi, dan keduanya sudah saling memaafkan, sehingga dari orang tua pun telah menghapus postingannya di Facebook dan dokter Dian  sendiri akan mencabut laporannya ke pihak kepolisian,”ungkap Mohamad Afif.

Sementara itu  dr. Dian Agustina Tambunan menuturkan, bahwa laporannya ke pihak ke Polres Pohuwato atas dasar hak yang dimilikinya.

“Yang kemarin saya menggunakan hak saya dan sekarang mediasi bersama pak Refly, insyaallah setalah mediasi saya akan cabut laporannya,”beber dr. Dian.

Terakhir orang tua pasien Refly Yusuf menambahkan, bahwa dokter Dian merupakan orang baik dan anak-anak Pohuwato masih membutuhkan dirinya.

“Pangkal dari masalah itu miskomunikasi, jadi untuk bapak/ibu yang anaknya mau berobat, dokter Dian tetap masih terbaik dan tetap bersama kita di kabupaten pohuwato,” pungkasnya.

MM/D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *