Vanda Waraga editor
POHUWATO, deteksinews.id – Merasa gerah dengan tudingan tak tuntas kawal program desa, membuat Kepala Desa Bohusami, Kecamatan Wanggarasi, Kabupaten Pohuwato, angkat bicara.
Kepala Desa Bohusami Djaip Adampe bicara dan memberikan klarifikasi terkait tudingan program pembangunan desa yang tidak terlaksana oleh sejumlah tokoh masyarakat di desa tersebut.
Djaip membantah semua tudingan yang berkembang di kalangan masyarakat terkait program pembangunan desa tersebut, yang menurut penilaian warga tidak di tuntaskan.
“Kalo menurut kami pak, semua program desa itu berjalan dengan baik, seperti jalan tani di tahun 2019 anggarannya itu kan sudah tercantum dalam APBDes sebanyak Rp.144.390.000 bukan seperti yang mereka sebutkan Rp.250.000.000,” terang Djaip.
Itu terang Djaip, belum potong pajak, konsultan dan lain-lain. Termasuk yang mereka sebutkan pekerjaan tidak ada papan proyek, itu ada papan proyeknya.
“Yang pasti kami di setiap pekerjaan selama ini ada papan proyek”, kata Djaip Adampe, di Kedai Inspirasi Marisa, Selasa (20/06/2023) sore kemarin.
Belum, katanya, plat duiker sebesar Rp.71.398.000 untuk empat unit, termasuk didalamnya pajak pembelanjaan, sehingga jumlah keseluruhan itu sebesar Rp.216.328.000, tidak seperti yang dituduhkan.
“Dengan anggaran itu, kami pemerintah desa mengalokasikan lah jalan tani sepanjang satu kilometer, bahkan pekerjaan itu kami lebihkan lagi sepanjang 200 meter dengan pagu anggaran yang ada”, ungkap dia.
Djaip juga menjelaskan, mengenai sumur bor yang di tiga titik di tahun 2021 dan 2022.
Menurut dia, semua pekerjaan sumur bor sudah dilengkapi dengan peralatan, seperti mesin dap, pembelanjaan pertukangan, hingga meteran listrik.
Jadi, untuk total keseluruhan, kata kades, tidak hanya di pengeboran saja, namun semua sudah dengan perangkat-perangkatnya.
Hanya saja memang tambah Djaip, ada satu unit ini yang bermasalah, karena ada truk lewat, sehingga salah satu kabelnya itu kesangkut. Disini masalahnya, namun hanya airnya saja yang belum maksimal dan tidak bisa dimanfaatkan.
“Kan tidak mungkin saya anggarkan lagi sementara sebelumnya ini sudah gagal, lalu anggaran dimana yang saya mau ambil untuk penyelesaian ini. Apakah saya salah disitu pak, ini juga kan diakibatkan faktor alam”, ujarnya keheranan.
Meski begitu, lanjut Djaip Adampe, pihaknya akan tetap dan terus berupaya untuk bagaimana menjamin ketersediaan air bersih. Sebab, diakuinya, ketersediaan air merupakan salah satu bentuk kebutuhan dasar masyarakat di wilayahnya.
Menyinggung penggunaan cap kecamatan, Djaip Adampe yang juga ASN ini mengatakan, bahwa dirinya saat itu sedang emergency dikarenakan ingin menyelamatkan tiga kepala keluarga yang mendapatkan bantuan.
Sebab ketiga KK ini pada saat finishing, urai Djaip, tidak ada penyelesaian sesuai dengan target, sementara besoknya itu pihaknya ada pemeriksaan jam sepuluh sudah harus berada di Kota Gorontalo.
” Maka, dengan alasan itulah, karena emergency menyelamatkan tiga kepala keluarga sehingga saya berinisiatif bikin itu cap, tapi itu sudah dikembalikan dan diselesaikan. Bahkan, pak camat saat itu sudah memaafkan saya”, ungkap Djaip Adampe.
Jadi tambahnya, di persoalan ini, ada indikasi ketidaksenangan meskipun ada langkah lain yang dilakukan untuk menampung keinginan tersebut.
“Saya sadar, karena memang ada keinginan dari beberapa tokoh masyarakat yang datang ke Inspektorat itu, sempat saya tolak waktu itu”, ujar Djaip Adampe menambahkan.
Djaip Adampe pun menghimbau kepada masyarakat, setidaknya ketika bertanya terkait dengan program hingga keuangan di desanya, agar bisa mendatangi kantor desa, demi memaksimalkan dan menyukseskan pelaksanaan program pembangunan di desa.
Kalau kemudian hanya masyarakat bertanya ke masyarakat lainnya, ungkap Kades, mereka tidak tahu regulasi yang sekarang itu seperti apa.
“Karena baik saya, sekdes, maupun bendahara hampir setiap tahun mengikuti bimtek terkait perubahan regulasi dan ini tidak mudah, belum lagi ada perubahan aplikasi, yang satu belum maksimal, satu lagi muncul aplikasi lain, sehingganya saya berharap, mari kita duduk bersama dan komunikasikan ini dengan pemerintah desa”, imbau dia.
Selain itu, harapan ini, kata Kades Djaip, adalah sekaligus untuk menghindari kesan maupun tudingan miring yang diarahkan ke pihak pemerintah desa. Karena umumnya, kata Djaip lagi, setiap ada permasalahan maka pemerintah desa tak jarang diposisikan sebagai pihak yang salah.
Padahal, menurut Djaip, jika ini dikomunikasikan secara baik-baik, maka tentu antara pihak pemerintah desa dan masyarakat akan terjalin sinerginitas komunikasi yang efektif agar tidak ada perbedaan kebijakan, dan menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat di desa bohusami khususnya.
Sebelumnya, telah dikabarkan bahwa sejumlah tokoh masyarakat Desa Bohusami, Kecamatan Wanggarasi, Kabupaten Pohuwato bersama beberapa warga lainnya mengadukan Kepala Desa Bohusami Djaip Adampe ke Inspektorat Daerah Kabupaten Pohuwato.
Aduan para tokoh masyarakat bersama warga ke Inspektorat Daerah, Senin, 19 Juni 2023 ini, terkait program pembangunan desa, tahun anggaran 2019 hingga 2022 yang diduga bermasalah.
Tak hanya itu, kedatangan mereka juga untuk mendorong pemerintah daerah memberhentikan kepala desa. Termasuk, mendesak Inspektorat Daerah melakukan audit penggunaan dana desa yang dinilai disalahgunakan.
D002/ch/PJS