KOTA GORONTALO (DETEKSINEWS.ID)–KB, alias Nina, Warga Kelurahan Limba B Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo bakal melaporkan salah seorang warga Kelurahan Siendeng, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo berinisial MK. Pasalnya, Nina menilai MK telah mencemarkan nama baiknya, melalui pemberitaan sebuah Media Online lokal.
Bermula atas laporan MK ke Polres Gorontalo Kota dengan nomor LP/720/IX/2014/RESGTLO KOTA, tanggal 15 September 2014 yang disusul kemudian dengan laporan pengaduan tertanggal 16 Pebruari 2023 kepada Polresta Gorontalo Kota, terkait permohonan pengajuan perumahan pada Developer Perumahan Laguna II di bawah bendera PT. Fajar Jaya Baru.
(Gambar : Ilustrasi)
Menurut Nina yang merupakan pemilik perusahaan pengembang (Developer) PT Fajar Jaya Baru, dua laporan tersebut tidak berdasar sama sekali, sebab pembatalan atas perumahan tersebut dilakukan secara sepihak oleh MK.
Nina menjelaskan, pada saat pembangunan sudah pada atap, MK meminta untuk merubah dan menambah sturktur. Diminta oleh MK ketinggian pondasi ditambah 20 sentimeter dari standar awal. Demikian juga dengan posisi kamar yang dimintanya untuk dirubah. akan tetapi pada saat ditagih oleh Developer terkait dengan biaya perubahan atau penambahan sturktur bangunan, MK justru membatalkannya secara sepihak.
“MK sendiri yang membatalkan secara sepihak, sementara pekerjaannya saat itu sudah sampai atap. Dia minta perubahan dan penambahan struktur dari standar yang secara otomatis bisa berkonsekuensi pada penambahan anggaran. Tapi saat ditagih biaya tambahan itu, justru dia batalkan secara sepihak. Jadi apa yang dilakukan oleh MK yang melaporakan kedua kali ke polisi sekaligus memberi pernyataan lewat salah satu Media Online dapat saya nilai sebagai upaya pencemaran nama baik, makanya saya akan menyampaikan laporan balik terkait dengan pencemaran nama baik,” tegas Nina saat dihubungi Wartawan via jaringan selular WhatsApp, Rabu (22/02) Siang.
Nina pun bahkan menambahkan, sengaja ini dimainkan untuk memengaruhi pemikiran warga terkait dengan hajatannya mengikuti kontestasi pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Meski begitu, dirinya mengaku tidak akan surut dengan hal tersebut. Laporan tersebut sejak tahun 2014, saat ini justru mendekati hajatan Pileg, kembali muncul laporan yang sama dan tidak jelas maksud laporannya.
“Hal itu tidak menyurutkan langkah saya menuju Pileg. Dan, saya tahu ini sengaja dimainkan untuk memengaruhi pikiran orang agar tidak mendukung saya di Pileg nanti,” terang Nina santai. Pada intinya, saya juga sekali lagi tegaskan akan menggugat balik MK terkait pencemaran nama baik,” pungkasnya. ## D003.