Vanda Waraga/editor
Pohuwato, deteksinews.id – Kinerja Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pohuwato patut diapresiasi.
Buktinya, sebanyak 7 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pohuwato UPT Kanwil Kemenkuham Gorontalo melakukan perekaman e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pohuwato, Rabu (15/2/2023).
Giat kali ini, pimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Irman Jaya dalam aksi “Jemput Bola”, memboyong Bang Napi yang belum memiliki e-KTP.
Kalapas Irman Jaya mengatakan, kegiatan perekaman terhadap 7 Bang Napi ini ini dipusatkan di Kantor Dukcapil Pohuwato ini, digelar untuk memastikan Narapidana di Lapas bisa berpartisipasi dan menggunakan hak pilihnya pada Pesta Demokrasi Pemilu 2024 mendatang.
“Allhamdulilah tidak butuh lama untuk perekaman serta dapat berjalan lancar dan tertib,” ujar Irman.
Ia menjelaskan, diputuskannya aksi jemput bola dengan memboyong bang Napi ke kantor Dukcapil Pohuwatoitu lantaran beberapa pertimbangan. Diantaranya kata dia, akses jaringan yang tidak mendukung ketika proses penginputan data di sistem aplikasi dukcapil, keterbatasan sarana prasarana pendukung dalam proses penginputan, dan narapidana yang melakukan perekaman e-KTP tidak banyak jumlahnya untuk di bawa ke Kantor Dukcapil.
“Pertimbangan lain akses jarak Lapas ke kantor Dukcapil yang tidak terlalu jauh, serta dukungan penuh regu pengamanan dan Bagian Kamtib untuk menjaga keamanan dan tertibnya kegiatan perekaman. Yang terpenting adalah proses ini telah kami lakukan kajian dan pertimbangan matang serta koordinasi dengan instansi teknis lainnya, dengan tetap mengedepankan aspek keamanan ketertiban,” imbuhnya.
Kata Irman, meski berstatus sebagai narapidana, namun saja Bang Napi itu masih memiliki hak politik sebagai warga negara Indonesia selama belum dicabut haknya oleh putusan hakim. Olehnya Hak memilih bagi warga negara itu lanjut dia, perlu mendapat pelindungan maksimal dari pemerintah. Pelindungan dimaksud meliputi jaminan dan kepastian bahwa warga negara berhak turut serta dan berperan aktif dalam pesta demokrasi karena suara mereka juga sangat berpengaruh bagi arah masa depan bangsa Indonesia kedepannya.
“Ini adalah untuk pumatakhiran data kependudukan bagi narapidana untuk memastikan terpenuhinya hak pilih selaku Warga Negara Indonesia di dalam lapas guna menyukseskan Pemilu 2024 mendatang. Karena Pemilu adalah tanggung jawab semua lapisan termasuk Lapas Pohuwato. Olehnya kami ucapkan terima kasih atas dukungan penuh dinas Dukcapil, yang trlah memfasilitasi proses perekaman data,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pohuwato Achmad Djuuna menyampaikan apresiasi dan berterima kasih atas inisiatif dan terobosan Jemput Bola yang dilakukan Lapas Pohuwato dalam upaya pemutahiran data e-KTP bagi tujuh orang narapidana. Aksi positif ini tentunya sangat membantu pihak Dukcapil dalam mempercepat proses update data wajib pilih yang akan mengikuti pencoblosan di Pemilu 2024 mendatang.
“Semoga kerjasama ini dapat terus berlanjut untuk memfasilitasi narapidana dalam menggunakan hak pilihnya di pemilu 2024 mendatang,” tutupnya.
Humas/PJS/D002