POHUWATO, (deteksinews.id) – Miris, sudah dibantu alat pertanian oleh pemerintah malah menjualnya.
Pasalnya alat mesin pertanian (Alsintan) yang merupakan hasil aspirasi DPR melalui, Dinas Pertanian pada akhir Desember tahun 2021 kemarin berujung laporan polisi.
Bantuan kepada para penerima yang berada di Dusun Sidorejo, Desa Pancakarsa I Kecamatan Taluditi Kabupaten Pohuwato di sinyalir telah menjadi bisnis jual beli oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab.
Hal itu sontak mengundang perhatian ketua LSM Labrak Sonni Samoe, agar surat laporan yang telah di layangkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian Resort Pohuwato, segera diproses lanjut.
Sonni mendesak untuk mempercepat proses oknum yang melakukan transaksi jual beli Alsintan tersebut.
Sebab kata Sonni, laporan atas penjualan Alsintan yang sudah berpindah tangan itu di laporkan kepada pihak kepolisan pada tanggal 24 januari 2022 lalu.
Sehingga dengan rentan waktu yang cukup lama ini membuat Sonni, ingin kepolisian mengambil langkah cepat dalam menangani kasus jual beli Alsintan di Pohuwato.
“Saya kira waktu yang cukup lama buat pihak Kepolisian untuk melakukan penyelidikan, sebab dari lapiran yang di masukan oleh pelapor itu pada bulan januari kemarin, harusnya waktu 8 bulan ini sudah ada hasil dari laporan itu,”kata Sonni saat di wawancarai awak media ini di Kedai Inspirasi, (09/08/2022).
Sonni membeberkan, bahwa fakta yang telah di temukan Alsintan tersebut sudah menjadi bisnis yang beredar di kalangan masyarakat setempat.
Dan bahkan di temukan bukti oknum yang melakukan transaksi jual beli Alsintan itu masih mempunyai hubungan keluarga dengan kepala Desa Manunggal karya.
Bantuan Alsintan ini kata Sonni seolah-olah di politisasi dan di jadikan objek untuk meraih keuntungan.
“Padahal sasaran pemerintah bukan itu. Kan kita ketahui bersama bantuan yang di salurkan oleh Pemerintah dan di berikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” pungkas Sonni.
Perhimpunan Jurnalis Siber Indonesia