
POHUWATO, (deteksinews.id) – Tokoh Masyarakat, Sekaligus Praktisi Hukum, Yusuf Mbuinga, SH., Mendukung Peralihan Gudang Stok Point Indomaret (IM) yang Terletak Di Desa Marisa Utara, Menjadi Gerai/Toko.
Yusuf menilai, dengan dijadikannya Gudang tersebut menjadi Gerai/Toko Indomaret, bukanlah menjadi pesaing bagi pedagang sekitar, melainkan melengkapi kebutuhan masyarakat ketika mencari barang yang stoknya tidak ada.
“Banyak hal positif ketika Gudang di Marisa Utara itu beralih status menjadi Gerai/Toko Indomaret,”ungkap Praktisi Hukum itu. Sabtu (06/08/2022).
Pertama lanjut YM, peningkatan ekonomi, tentu sangat berpengaruh dengan adanya IM, terlebih lagi kondisi keterpurukan ekonomi di Bumi Panua, selama kurang lebih 2 tahun lamanya karena Wabah Virus Covid-19.
“Tentu ini harusnya didukung, guna peningkatan ekonomi,”jelas YM.
Praktisi Hukum Senior itu juga meminta, agar pihak Indomaret, merekrut tenaga kerja sekitar yang ada Desa Marisa Utara.
“Saya juga meminta, agar dinas terkait dalam hal ini Dinas PTSP Bidang Perizinan, Dinas PUPR, Bidang Tata Ruang, Dinas Perindagkop, terlebih lagi Sekda Pohuwato selaku Ketua Tim TKPRD yang menandatangi rekomendasi perizininan tersebut, agar segera merespon dan merubah status gudang menjadi gerai/toko Indomaret, yang terletak di Desa Marisa Utara, komplek Pasar Tradisional Marisa, karena sudah banyak masyarakat meminta serta mendukung dibukanya gerai Indomaret tersebut, ditambah lagi sudah di disposisi oleh Bupati Pohuwato,”tandasnya.